Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Masih Tunggu Hasil Asesmen, Polisi Titipkan Fico Fachriza ke RSKO
20 Januari 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Fico Fachriza rupanya sudah dititipkan ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur. Mengenai itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Dia di RSKO, sementara masih nunggu TAT (Tim Asesmen Terpadu) dulu dari BNN. Sudah, sudah, titip di RSKO," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1).
Memang belum bisa dipastikan apakah Fico Fachriza akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Kombes Pol Mukti Juharsa memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu bakal terus berjalan.
"Nanti kita lihat, apakah disetujui atau tidak. Kita tunggu hasil TAT, ya," pungkasnya.
Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1). Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kali Fico Fachriza memakai narkoba. Ia pernah membuat pengakuan bahwa dirinya mengonsumsi tembakau gorila di tahun 2015.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.