Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mediasi Gagal, Sidang Perceraian Lulu Tobing-Bani Mulia Lanjut ke Pokok Perkara
23 November 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sidang perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Keduanya bahkan sudah menjalani dua kali mediasi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, kedua agenda mediasi yang dijalani Lulu dan Bani berujung gagal. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Kata Jajat, kedua belah pihak hadir dalam agenda mediasi yang digelar tanggal 16 November lalu. Namun, Lulu memang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan ke jawaban," kata Jajat di kantornya, Kamis (23/11).
Jajat menegaskan bahwa proses sidang lanjut ke pokok perkara. Proses sidang pun masih akan digelar secara eCourt hingga nantinya sidang pembuktiandigelar pada tanggal 11 Desember mendatang.
"Tanggal 11 baru di sini, pembuktian. Kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti," ungkap Jajat.
"Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja," tambahnya.
Dalam perkara itu, Lulu hanya mencantumkan gugatan perceraian. Kata Jajat, Lulu tak mencantumkan gugatan gana gini dalam perkara itu.
ADVERTISEMENT
Mengenai alasan perceraian mereka berdua, Jajat tak mau banyak berbicara.
"Alasan itu sudah menyangkut pokok perkara, ya, kita lihat dalam putusan aja," tandasnya.