Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Mintarsih Ngaku Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan saat RUPS Bareng Indra Priawan
29 Agustus 2023 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Suami Nikita Willy , Indra Priawan , menjadi salah satu orang yang dilaporkan oleh tantenya, Mintarsih, ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan saham Blue Bird.
ADVERTISEMENT
Mintarsih mengatakan penggelapan aset dilakukan oleh dua saudaranya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro Mangkusudjono.
Chandra merupakan ayah Indra Priawan . Indra terseret persoalan tersebut karena ia merupakan ahli waris dari Chandra, yang meninggal dunia pada 2010 lalu.
"Jelas (Indra) pemegang saham sekarang, dia turunan dari kakak saya," kata Mintarsih di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/8).
Mintarsih Pernah Bertemu dengan Indra Priawan
Mintarsih mengatakan, Indra sedikit banyak mengetahui mengenai dugaan penggelapan saham Blue Bird. Sebab, mereka pernah bertemu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2013 lalu.
"Saat saya dimasukkan di kamar gelap. Indra tahu ada permusuhan, bagaimana mungkin dia tidak tahu orang yang dimasukkan ke kamar gelap," tutur Mintarsih.
ADVERTISEMENT
Mintarsih mengaku memperoleh sejumlah perlakuan yang janggal saat mengikuti RUPS itu. Selain dimasukkan ke kamar gelap, ia juga diperiksa sebelum memasuki ruangan.
"Saya pemegang saham kenapa mesti dicek bawa senjata atau tidak. Oke dicek, tapi kenapa yang lain tidak? Dan dimasukkan ke kamar gelap," ucap Mintarsih.
Mintarsih mengatakan hubungannya dengan keluarganya sudah merenggang. Sehingga, ia belum menjalin komunikasi dengan anggota keluarga, termasuk Indra. "Lewat pengacara saja (komunikasinya)," ujar Mintarsih.
Mintarsih membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus lalu. Dia datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird," kata Kamaruddin saat itu.
ADVERTISEMENT
PT Blue Bird sempat mengungkap bahwa nama Mintarsih tak pernah disebut sebagai wakil direktur. Kamaruddin mengatakan pihaknya telah menghubungi notaris untuk mengurus mengenai hal itu.
"Notaris juga sudah kita surati. Notaris pertama yang melakukan perubahan (menghilangkan Mintarsih dari direksi), dia sudah mengakui kesalahannya dan membuat cap koreksi," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan penyebab kesalahan tersebut bisa terjadi. "Jadi mulanya itu dari dua pemegang saham (PT Blue Bird) sudah pergi menghadap ke notarisnya dan katakan dia pemegang saham, tapi lupa memberi tahu bahwa ibu ini mundur sebagai wakil direktur, tapi tetap sebagai pemegang saham," ucapnya.
Di sisi lain, Kamaruddin menyebutkan bahwa Indra Priawan dan istrinya, Nikita Willy, menikmati saham Mintarsih yang digelapkan sejak 2001. Kamaruddin mengungkapkan surplus yang diperoleh Indra dan Nikita dari saham tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami dengar bulan ini mereka dapat Rp 10 miliar lebih. Ini sudah terjadi dari 2001," ujar Kamaruddin.