OC Kaligis Diminta Para Pengacara Jadi Saksi Pelapor Nikita Mirzani

5 Juli 2019 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OC Kaligis meninggalkan ruangan sidang. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
OC Kaligis meninggalkan ruangan sidang. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. Artis sensasional itu dilaporkan oleh sekelompok pengacara yang membela pesinetron Galih Ginanjar dalam kasus ujaran 'ikan asin' terhadap Fairuz A Rafiq.
ADVERTISEMENT
Melalui Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani diduga menyinggung pengacara-pengacara yang membela Galih Ginanjar dan Kumalasari tak memiliki otak. Ia juga menyebut para pengacara tersebut mengalihkan isu dan hinaan lain sehingga membuat kuasa hukum Galih Ginanjar dan Kumalasari geram.
Hingga akhirnya, salah seorang pengacara Galih, Nazarudin Lubis melaporkan ibu 3 anak itu ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/7). Menurut Nazarudin, apa yang diungkapkan Nikita Mirzani di akun Instagramnya itu telah menghina seluruh pengacara di Indonesia.
Galih Ginanjar dan tim kuasa hukum Foto: Alexander Vito/kumparan
"Advokat itu dibutuhkan oleh semua lapisan dari kalangan kecil sampai presiden sekalipun, butuh penasehat hukum. Tidak mudah jadi seorang penasehat hukum, sekolah, jenjang karier, enggak dengan cara casting sebentar, casting selesai, enggak," kata Nazarudin, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Mengenai laporan tersebut, Nazarudin mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli untuk mendukung laporannya. Termasuk, pengacara kondang OC Kaligis.
"Kalau tidak salah dengar Pak OC Kaligis siap untuk jadi saksi karena dia advokat senior. OC Kaligis sebagai saksi profesi advokat dan kami sangat hormat sama beliau," katanya.
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Dalam laporan tersebut, lanjut Nazarudin, pihaknya telah membawa sejumlah bukti terkait penghinaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani tersebut.
"Bukti-bukti sudah kami berikan dan saksi-saksi sudah diperiksa. Sehingga memenuhi konstruksi hukum tersebut," ucapnya.
Nazarudin mengaku tak ambil pusing dengan sikap Nikita Mirzani yang terkesan tidak takut dengan ancaman hukum. Sebab, Nazarudin berkeyakinan Nikita dapat dijebloskan ke penjara.
"Nanti kalau sudah diperiksa ada alat bukti, tidak bisa mengelak ada petunjuk, ada saksi, ada keterangan ahli. Nanti kayak dulu lagi, begitu masuk (penjara) nangis. Karena ada dulu inget enggak, dia ada dikirim jadi warga binaan di Rutan Pondok Bambu, nangis, sakitlah ini, aktinglah, itu sudah enggak zaman," tutup Nazarudin.
ADVERTISEMENT