Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Anton J-Rocks, drummer dari band J-Rocks ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Menurut pemeriksaan polisi, Anton mendapat barang tersebut setelah membeli dari DN.
ADVERTISEMENT
Selain ke Anton, DN juga menjual ganja ke beberapa kru band J-Rocks lainnya.
"DN sebagai penjual. Tetapi menjual sementara kita dapati menjual ke kru yang ada di band J-Rocks sendiri. Salah satu, personel J-Rocks ini adalah drummer daripada J-Rocks, inisial ARK. ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja juga. DN menjual kepada salah atau mantan Kru J-Rocks inisialnya adalah W," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat pengungkapan kasus di Mapolres Tanjung Priok, Sabtu (22/8).
Anton membeli satu paket dari DN. Sementara W membeli 2 paket ganja. Menurut Yusri, DN berperan sebagai semacam perantara. Sebab, ganja yang ia dapatkan berasal dari seorang pemasok berinisial D.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kita masih mendalami terus. Kita pengejaran terhadap D sebagai pemasok. Tapi saat pendalaman memang ada satu paket besar akan dikirim oleh M menggunaka jasa pengiriman barang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Yusri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang, yakni DN dan M sebagai pemasok ganja untuk kru band J-Rocks, dan W dan ARK sebagai pengguna. Sementara itu, Anton J-Rocks terancam pasal 111 juncto 114 UU RI tentang Narkotika.