Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pencipta lagu Cinderella, Rival Ahmad Labbaika alias Ipay, melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya. Ian dilaporkan terkait penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia.
"Kami melaporkan ke SPKT karena diduga inisial IK itu melakukan tindak pidana pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta," kata Tiara di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Tiara mengatakan bahwa Ian diduga telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama penciptanya Ian Kasela-Ipay.
"Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ipay mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak Ian. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Ipay juga mengeklaim bahwa selama ini dirinya tak pernah menerima pembayaran royalti dari pihak Ian.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak pernah menerima pembayaran Rp 2,2 juta. Apakah kalau ada Rp 2,2 juta, apakah nilai royalti pantas Rp 2,2 juta? Saya tidak pernah menerima Rp 2,2 juta," bebernya.
Lebih lanjut, Ipay juga menyinggung soal kemungkinan damai. Sampai saat ini, Ipay masih ingin fokus pada proses hukum yang berjalan.
"Sesuai yang ada di sini biar kami berproses hukum aja dulu," tandasnya.
Sebelumnya, Band Radja telah melaporkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang melayangkan somasi Rp 20 Miliar terkait lagu Cinderella yang diakui Ipay diciptakan olehnya.
Laporan dibuat band Radja terhadap pihak berinisial I yang menjadi narasumber dalam akun YouTube dunia MANJI milik Anji beberapa waktu lalu.