Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, hari ini, Selasa (31/5), Gary tampil di hadapan publik. Didampingi kuasa hukum, ia menggelar jumpa pers terkait kasusnya tersebut.
Kuasa hukum Gary, Antonny Mextrada, mengatakan bahwa kliennya hanya mendatangi TKP terkait urusan pekerjaan. Antonny mengatakan bahwa Gary saat itu diundang.
"Saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat itu karena undangan dari salah satu rekannya untuk kepentingan pekerjaan," ucap Antonny di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (31/5).
Ketika Gary Iskak datang, menurut Antonny, ketiga temannya memang sudah berada di TKP. Namun, Gary tidak tahu bahwa di sana ada sabu dan rekannya tengah menggunakan barang terlarang tersebut.
"Di sana ada tiga orang lainnya juga dan Gary tidak tahu di TKP ada sabu. Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat dan mungkin asap itu yang terhirup Gary. Ketika masuk ruangan memang melihat adanya alat bukti isap di pojok ruangan," tutur Antonny.
Antonny memastikan bahwa kliennya tidak pernah menggunakan narkoba tersebut. Asap dari isapan sabulah yang menurutnya membuat hasil tes urine Gary Iskak positif.
ADVERTISEMENT
"Klien kami ini tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatan yang masih aktif mengonsumsi obat khusus karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," ujarnya.
Oleh sebab itu, Gary Iskak kini hanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Suami Richa Novisha tersebut bakalan menjalani rehabilitasi di BNN Tangerang Selatan.
"Pada tanggal 27 Mei 2022 saudara Gary telah dibebaskan dari Polda Jabar untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN Provinsi Jabar dan, karena Gary domisili di Tangsel, kami minta rekomendasi untuk dilakukan rehab di BNNK Tangsel," tandas kuasa hukum Gary Iskak itu.