Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga dan KDRT dalam Rumah Tangga Nia Anggia
23 Juni 2021 9:00 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sidang perdana perceraian tersebut digelar pada Selasa (22/6). Kuasa hukum Nia Anggia , Abdu Anshori, mengatakan bahwa kedua prinsipal tak hadir dalam sidang perdana itu.
“Kemarin kami sudah minta, namun karena kesibukan pada hari ini tidak bisa ditinggalkan,” kaya Abdu di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Abdu memang belum tahu pasti alasan suami Nia memasukkan permohonan cerai. Namun, Abdu menilai bahwa perselisihan menjadi alasan utama permohonan cerai itu diajukan.
“Dari yang aku pelajari dari gugatan suaminya, itu sebatas masalah perselisihan. Namun, alasan itu yang dijadikan alasan dasar gugatan penggugat, yang terjadi terus menerus,” tuturnya.
Perceraian Nia Anggia Bukan Disebabkan karena Orang Ketiga atau KDRT
Abdu menekankan bahwa perceraian itu juga tak disebabkan oleh kehadiran orang ketiga. Ia juga membantah adanya KDRT dalam rumah tangga Nia dan Jonathan.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini Nia tidak cerita (KDRT). Sebatas perselisihan. (Orang ketiga) enggak ada. Dalam rumah tangga ada aja, kadang masalah kecil dibesarkan atau lainnya. Setiap keluarga me-manage masalah berbeda kan, ada yang bisa, ada yang enggak,” ujarnya.
Abdu mengatakan bahwa sidang bakal berlanjut ke agenda mediasi pekan depan. Dalam sidang yang akan digelar 29 Juni mendatang, Nia juga akan berupaya hadir.
“Saya tetap menyampaikan ke klien hadir dalam mediasi, cuma ya kalau sibuk tidak bisa menghalangi karena sudah dikuasakan ke kami,” pungkasnya.