Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Ungkap Nasib Laporan Dugaan Pengeroyokan terhadap Rico Valentino
19 Agustus 2022 8:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, laporan polisi yang dibuat Rico Valentino masih terus diproses. Hal ini dipastikan oleh kuasa hukumnya, Nur Wafiq Warodat.
"Tetep jalan. Sejauh ini tetep berjalan," kata Wafiq di Polres Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Kendati demikian, Wafiq tak tahu pasti sampai mana proses hukum atas laporan tersebut. Wafiq mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejauh ini kami belum dapat perkembangan, ya. SP2HP sudah diterima dan memang denger-denger unsurnya sudah terpenuhi, tapi sejauh ini Polres Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka soal itu," tutur Wafiq.
"Akan tetapi ini kelanjutannya seperti apa, kita nunggu dari pihak penyidik saja ya," tambahnya.
Menurut Wafiq, sejauh ini ada pihak yang mengupayakan rekonsiliasi atau melakukan upaya pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan. Namun, menurutnya, Rico masih fokus dengan proses hukum yang harus dia jalani saat ini.
ADVERTISEMENT
"Pernah berjalan (rekonsiliasi), tetapi kami waktu itu sedang fokus untuk selesaikan masalah ini dulu," tutur Wafiq.
Lebih lanjut, Wafiq menekankan bahwa pihaknya tak akan menutup upaya rekonsiliasi. Dia malah berharap persoalan tersebut bisa berakhir dengan damai.
"Doakan saja semua cepet selesai. Prinsip kita enggak mau cari musuh, itu semua sudah bagian dari takdir. Kita selesaikan baik-baik dan kembali ke kehidupan normal," pungkasnya.
Mengilas balik, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan ke pria bernama Nur Alamsyah di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Insiden yang terjadi pada 2 Maret itu pun diduga dipicu oleh tangisan Chandrika Chika yang kebetulan juga ada di sana. Tangisan itu disalahpahami oleh Rico Valentino yang tengah dalam pengaruh alkohol dan kemudian hilang kontrol.
ADVERTISEMENT
Setelah insiden itu, Rico kemudian mendapat tindak pengeroyokan dari sejumlah pihak. Kejadian itu bahkan sempat membuat Rico mengalami luka.
Rico Valentino dan Putra Siregar telah divonis enam bulan pidana atas kasus yang berawal dari laporan Nur Alamsyah. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang sudah mereka jalani sebelumnya.