Penyesalan Anak Rita Sugiarto Usai Ditangkap karena Narkoba

19 Mei 2021 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak muda gunakan narkoba. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak muda gunakan narkoba. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di daerah Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (17/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,9 gram. Selain itu, ada pula alat isap atau bong, korek api, dan juga sebuah ponsel.
Hari ini, Rabu (19/5) polisi menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan putra Rita Sugiarto. Dalam kesempatan itu, Raffi diizinkan untuk berbicara, dan ia pun mengutarakan penyesalan.
Anak penyanyi dangdut, Rita Sugiarto, Jerry Zimah dihadirkan di rilis penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (19/5). Foto: Ronny
"Saya menyesal, permintaan maaf untuk orang tua saya, dan keluarga saya. Saya minta maaf semuanya, saya menyesal," ucap Raffi Zimah.
Selain menyesal, Raffi juga berjanji untuk tidak lagi mengulang perbuatan buruk tersebut.
"InsyaAllah tidak mengulanginya lagi," kata dia.
Raffi mengaku dirinya sudah cukup lama mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia mengaku awalnya hanya coba-coba menggunakan narkoba.
Rita Sugiarto dan anaknya. Foto: Instagram/ritsu1909
"Sudah cukup lama. Sekitar tiga tahunlah, dua tahun, tiga tahunan. Awalnya coba-coba," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian mengatakan akan terus mendalami kasus ini. Mereka akan melakukan penindakan terhadap para pengedar narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, akan kami dalami terus, kami tidak akan segan segan melakukan penindakan apa pun bentuknya terhadap para pengedar narkotika, yang merusak generasi bangsa kita, narkotika ini merusak apalagi yang mereka sisir adalah anak-anak berusia produktif seperti RZ ini masih berumur 27 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.