Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Iyut Bing Slamet Jalani Asesmen

7 Desember 2020 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/@iyut.bing7
zoom-in-whitePerbesar
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/@iyut.bing7
ADVERTISEMENT
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) lalu.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan mengatakan Iyut Bing Slamet sudah dijenguk oleh keluarganya. Selain memantau kondisi perempuan 52 tahun itu, pihak keluarga juga mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin, makanya hari ini kita tindak lanjuti dengan asesmen terlebih dahulu," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Adik dari Adi Bing Slamet itu dibawa untuk menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan. “Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di asesmen. Kita kerja sama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel,” ujar Wadi.
Polisi kini menunggu hasil asesmen dari pihak BNNK. Hingga kini mereka memang belum memastikan kapan hasil asesmen bisa diterima.
ADVERTISEMENT
“Tergantung dari BNNKnya (apakah rehabilitasi). Nanti kita lihat sampai berapa lama (hasil), bisa satu hari, dua hari, atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi,” tutur Wadi.
Usai asesmen Iyut bakal kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga nanti hasil asesmen yang menentukan ke mana Iyut bakal menjalani rehabilitasi.
“Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil asesmen) nanti rekomendasinya seperti apa. Apakah memang hasil asesmen itu misalnya bisa rehab nanti direhab, nanti diarahkan ke mana, nanti kita akan infokan lebih lanjut,” tutup Wadi.
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Pada saat mengamankan Iyut Bing Slamet, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Iyut positif metamfetamin.
ADVERTISEMENT
Ini adalah kali kedua Iyut Bing terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2011.