Pihak Paula Verhoeven Ragukan Keaslian Bukti Elektronik yang Diajukan Baim Wong

12 Desember 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Baim Wong menyerahkan sekitar 79 bukti elektronik dalam sidang cerainya dengan sang istri, Paula Verhoeven. Hanya saja keseluruhan bukti yang diajukan Baim itu diragukan oleh pihak Paula.
ADVERTISEMENT
Paula melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, menyinggung terkait keaslian dari barang bukti yang diserahkan Baim itu.
"Kalau bukti elektronik. Dia harus (sebut) dari mana itu diambil. Itu harus clear. Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu yang sudah diubah atau tidak, atau yang sudah rusak atau tidak," ujar Alvon Kurnia Palma kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Baim Wong (kanan) dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai mengikuti sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Alvon kemudian membahas soal potensi pemalsuan bukti yang diserahkan oleh Baim. Jika hal itu benar terjadi, bukti tersebut seharusnya tak lagi jadi bahan pertimbangan di sidang cerai.
"Kalau sekarang nih kan, kan ada editing. Nah itu artinya bukti itu sudah tidak otentik. Tidak orisinil. Nah jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul. Itu harus diperlihatkan," ucap Alvon.
ADVERTISEMENT
Kemudian Alvon juga membahas terkait adanya dugaan akses ilegal yang dilakukan pihak Baim Wong terhadap bukti yang mereka serahkan.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
"Kemudian ya ada juga kalau misalnya bukti itu diambil dari handphone yang lain itu namanya illegal access yang ada ancaman hukumannya di situ. Di dalam UU ITE," kata Alvon.
"Tapi kalau misalnya enggak ada concern, enggak ada persetujuan gimana? Enggak bisalah," tandasnya.
Baim Wong sebelumnya resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.
ADVERTISEMENT