Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Minta Naufal Samudra Rehabilitasi Meski Berstatus Saksi, Ini Alasannya
8 Januari 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi tak menemukan barang bukti saat mengamankan Naufal Samudra di kediamannya, Jumat (7/1) kemarin. Hasil tes urine pun menyatakan bahwa kekasih Dinda Kirana itu negatif dari penggunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Alhasil, Naufal hanya ditetapkan sebagai saksi atas kasus yang berawal dari pengembangan keterangan tersangka Ridwan dalam kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith. Ridwan merupakan pemasok narkoba jenis LSD untuk Jeff Smith.
Kendati demikian, pihak kepolisian rupanya tetap memilih untuk melakukan rehabilitasi terhadap Naufal Samudra. Hari ini, Sabtu (8/1), Naufal dibawa ke RSKO Cibubur sebelum dipulangkan kembali ke rumah.
“Iya (akan) dipulangkan, tapi diserahkan ke RSKO dulu, edukasi. Baru RSKO nanti memulangkan. Hari ini, ya (dibawa ke RSKO),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1).
Zulpan mengaku pihaknya punya alasan mengarahkan Naufal untuk menjalani rehabilitasi. Mengingat Naufal mengaku bahwa dirinya juga sempat menggunakan narkotika.
ADVERTISEMENT
“Ya, direhab karena, kan, sempat menggunakan. Rehab ini tujuannya untuk edukasi, nanti di sana dia bukan menjalani hukuman,” ungkapnya.
“Nanti di sana diedukasi lagi, penyuluhan lagi, disembuhkan secara mental dan psikis,” tambah Zulpan.
Kasus yang menjerat Naufal kali ini memang terkait dengan Jeff Smith. Berdasarkan pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa Naufal juga sempat memesan narkotika jenis LSD ke pemasok yang sama dengan pemain film 4 Mantan itu.
Karena tak ditemukan bukti yang kuat, terhadap Naufal hanya ditetapkan sebagai saksi. Zulpan mengatakan bahwa Naufal sudah menyesali perbuatannya.
“Dia sudah menyesali perbuatannya. Yang jelas pada saat diamankan kemarin berkaitan dengan rekam jejak digital tersangka Ridwan,” pungkasnya.