Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Putra Siregar Keberatan Dituding Pukul Wajah dan Dada Nur Alamsyah Berkali-kali
30 Juni 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi adalah Saputra Aditya, yang mengaku sebagai pengawal Nur Alamsyah. Saputra tak tergabung dengan kesatuan mana pun.
Dalam kesaksiannya, Saputra mengatakan bahwa ada dua orang yang mendatangi rombongannya dan melakukan tindakan pemukulan berkali-kali ke wajah korban, Muhammad Nur Alamsyah.
Namun, kesaksian itu sempat diralat setelah hakim menjelaskan, dalam keterangannya di BAP, pukulan yang dia lihat mengenai bagian dada dari korban.
"Ada dua orang pria pakai baju hitam dan putih melakukan pemukulan berkali-kali ke dada dan wajah Nur Alamsyah," ujar Saputra Aditya di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Saat kejadian, Saputra mengaku sempat terkena pukulan dari salah satu terdakwa hingga terjatuh. Namun, Saputra belum tahu identitas orang yang melakukan pemukulan
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu mereka siapa, setelahnya itu baru tahu nama mereka (Rico Valentino dan Putra Siregar)," ungkapnya.
Putra Siregar Keberatan dengan Kesaksian Pengawal Nur Alamsyah
Usai Saputra memberikan kesaksian, Putra Siregar diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya. Putra mengatakan bahwa dia dan Rico tidak mendatangi meja Nur Alamsyah bersamaan.
"Sedikit keberatan. Saya enggak datang bersamaan saat itu. Mereka ramai, bukan empat orang. Mereka ramai sekali dan Rico Valentino hanya sendiri," tutur Putra saat dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Bukan cuma itu, Putra juga membantah adanya tindak pemukulan berkali-kali. Apalagi, hasil visum Nur Alamsyah tak menunjukkan luka yang parah.
"Yang kedua, keberatan kami, [dibilang] banyak memukul Nur Alamsyah. Kalau banyak, enggak mungkin hasil visumnya ke bibir kiri saja," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti telah diberitakan, JPU menyampaikan bahwa Rico dan Putra melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan tangan mengepal terhadap saksi korban Nur Alamsyah.
Lewat hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Nur Alamsyah dinyatakan mengalami bengkak di sudut bibir kanan. Tak cuma itu hasil visum menyatakan Nur Alamsyah alami luka-luka/kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul.
Pernyataan tersebut rupanya menjadi sorotan bagi pihak Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka Nur Wafiq Warodat.
"Kita dengar bersama di dalam dakwaan dibacakan bahwa hasil visumnya tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan," kata Nur Wafiq Warodat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Kendati demikian, Nur memang belum bisa berkomentar lebih banyak mengenai hal tersebut. Sebab, hasil visum tersebut sudah masuk ke ranah persidangan.
ADVERTISEMENT