Ratna Sarumpaet Dituding Gelapkan Warisan, Atiqah Hasiholan Beri Pembelaan

25 Desember 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kawasan Kampung Melayu.  Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kawasan Kampung Melayu. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktris Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang diduga dilakukan sang ibunda, Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan. Dalam hal ini, Ratna Sarumpaet sekaligus wali pengampu bagi Muhammad Iqbal, ayah Husin.
Diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 8,5 jam, Atiqah menjelaskan sebagai pihak yang juga ikut mengelola dan menjaga aset milik kakaknya, Muhammad Iqbal.
"Jadi, memang agak lama (diperiksa). Karena saya ini, walaupun ibu Ratna Sarumpaet adalah sebagai pengampu, tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya. Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," ujar Atiqah Hasiholan setelah menjalani pemeriksaan.
Atiqah Hasiholan Saat Ditemui di Kawasan Duren Tiga. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Istri Rio Dewanto ini pun membantah bahwa Ratna Sarumpaet telah menggelapkan warisan. Dia menjelaskan bahwa perseteruan antara keluarganya dan keluarga Husin sempat terjadi di tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Atiqah pak tak terkejut ketika akhirnya masalah ini dibawa ke ranah hukum oleh keluarga Husin.
"Isu ini, masalah ini, ini tuh sudah terjadi dari tahun 2012. Nah, sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke kepolisian. Jadi, ya, surprise, surprise, nggak surprise juga," jelas Atiqah.
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, didampingi Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Permasalahan ini berawal dari meninggalnya ayah Atiqah, Ahmad Fahmy, pada tahun 2007. Karena ayahnya menikah tiga kali, harta warisan kemudian dibagikan ke total tujuh anaknya.
Namun, karena kedua kakak Atiqah yaitu Ibrahim dan Iqbal, mengidap skizofrenia sebelum ayahnya meninggal, mereka tidak bisa memperjuangkan hak waris.
Akhirnya berdasarkan kesepakatan keluarga, termasuk Atiyah--istri dari Iqbal atau ibu dari Husin Kamal--diputuskan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu bagi Ibrahim dan Iqbal.
ADVERTISEMENT
"Itu atas musyawarah. Musyawarah, saya, kakak-kakak saya, Muhammad Iqbal dan termasuk di situ ada Atiyah, ibunya dari keponakan saya ini. Jadi, itu tahun 2008. Itu banyak saksi, itu banyak bukti," jelas Atiqah.
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kawasan Kampung Melayu. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Namun, pada 2012, Atiyah tiba-tiba menggugat Ratna Sarumpaet. Gugatan itu dimaksudkan untuk membatalkan keputusan pengadilan yang telah mengesahkan Ratna Sarumpaet sebagai wali pengampu bagi Iqbal.
"Ibu Atiyah secara diam-diam, tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke Pengadilan Negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," ungkap Atiqah.
Keputusan Atiyah itu cukup menyakitkan bagi Iqbal. Pada akhirnya Iqbal berusaha untuk menggugat cerai Atiyah yang diduga ingin menguasai harta warisannya.
Sayangnya, upaya itu tidak mungkin lantaran status Iqbal yang berada di bawah pengampuan dan dianggap 'tidak cakap hukum'.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Iqbal dan Atiyah kemudian pisah rumah dan Iqbal beberapa kali masih mengupayakan untuk menggugat cerai.
ADVERTISEMENT
Pihak pengacara Iqbal maupun pengacara Atiyah lalu sempat sepakat agar Atiyah yang menggugat cerai dengan syarat agar beberapa aset milik Iqbal diserahkan kepadanya.
"Disampaikan oleh pengacara Ibu Atiyah kepada pengacara Muhammad Iqbal, Ibu Atiyah siap (gugat cerai), asal ada catatan beberapa aset itu dibaliknamakan ke pihak mereka," beber Atiqah.
Dengan demikian, Atiqah menegaskan bahwa tuduhan soal Ratna Sarumpaet memisahkan Iqbal dengan istri dan anak-anaknya adalah tidak benar.
"Tentang bagaimana ibu saya memisahkan kakak saya dari istrinya, itu sama sekali tidak benar," kata Atiqah.
Laporan polisi yang didaftarkan Husin terhadap Ratna Sarumpaet pun membuat Atiqah heran. Sebab, perseteruan soal harta warisan ini terjadi ketika Husin masih sangat kecil.
Atiqah juga menyayangkan pihak Husin yang mempermasalahkan harta warisan ayahnya, padahal ayahnya masih hidup.
ADVERTISEMENT
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh, alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan hal itu?" tandasnya.