Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Razman melakukan hal itu karena merasa Nikita telah menghina dirinya dan anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Dia sudah menghina saya, anak saya dan keluarga saya," kata Razman Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Razman melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10). Adapun Nikita dilaporkan atas dugaan melanggar undang-undang ITE.
"Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (11) Undang-undang tentang Perubahan Transaksi Elektronik," tutur Razman.
Razman Nasution Yakin Polisi Tindaklanjuti Laporannya terhadap Nikita Mirzani
Razman mengatakan polisi bisa mengembangkan laporannya terkait ujaran kebencian. Sebab, kata Razman, Nikita mengabarkan lewat Instagram mengenai meretas akun miliknya.
"Karena dia memberi tahu di Instagram siapa yang bisa hack akun Instagram Razman Arif Nasution dapat Rp 50 juta," ucap Razman.
ADVERTISEMENT
Razman mengungkapkan bahwa dirinya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan darinya terhadap Nikita.
"Kita percayakan proses seluruhnya ke Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus IT yang saya laporkan," ujar Razman.
Razman yakin kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan akan menindaklanjuti laporan darinya. Ia mengaku tidak bakal tinggal diam terkait laporannya tersebut.
"Laporan ini telak unsurnya. Kalau hukum tidak bergerak untuk ini, saya akan kejar sampai kapan pun, " kata Razman.