Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Reaksi Hanna Kirana saat Diminta Gantikan Lea Ciarachel Jadi Zahra di Sinetron
5 Juni 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hanna sudah mulai membitangi sinetron itu pada Jumat (4/6) kemarin. Lea pun sudah berpamitan dengan seluruh pemain dan kru sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
Baru-baru ini, Hanna menceritakan awal mula dirinya diminta untuk menggantikan posisi Lea. Saat itu, aktris berusia 18 tahun ini ditelepon tim produksi dan diminta untuk datang ke kantor.
"Waktu itu aku lagi syuting FTV Suara Hati Istri, lusa kemarin tiba-tiba aku ditelepon sama orang kantor, ada yang mau diomongin. Sempet nanya ada apa, katanya datang saja dulu. Di saat itu juga aku baru tau berita yang beredar apa lagi di Instagram ramai banget," ucap Hanna Kirana saat dijumpai di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ketika sampai di kantor, Hanna langsung diminta untuk tes untuk karakter Zahra. Ia pun berhasil lolos dan mendapatkan peran itu.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah aku lolos, aku nanya kenapa harus diganti kan bagus. Mereka bilang karena ramai soal umur dan sampai KPI juga, kasihan Cianya masih muda," ujar Hanna.
Kemudian, menurut Hanna, sinetron Suara Hati Istri: Zahra tak separah apa yang diributkan netizen selama ini. Menurut dia, masih ada pesan moral yang bisa diambil dari tayangan itu.
"Menurut aku, ceritanya biasa saja, enggak separah apa yang dikatakan netizen. Mungkin mereka bisa komentar aneh-aneh karena melihat bagian itunya saja. Sebenarnya banyak pesan positif," pungkasnya.
KPI Hentikan Sinetron Zahra Tak Lama Hanna Kirana Diminta Gantikan Lea Ciarachel
Namun, baru satu episode Hanna memerankan karakter Zahra, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menghentikan sementara sinetron tersebut. Keputusan itu diambil setelah KPI melakukan evaluasi sinetron itu secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, Sabtu (5/6), sinetron Suara Hati Istri: Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza serta Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad pada Kamis (3/6), membahas pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.
KPI telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial atas sinetron ini. Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.
ADVERTISEMENT
Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.
"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Nuning dalam siaran pers.