Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Resmi Cerai, Ari Wibowo Dapatkan Hak Asuh atas Kedua Anaknya
13 September 2023 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam putusan tersebut terlihat bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan gugatan Ari.
"Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 , di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," isi dari putusan cerai Ari dan Inge, Rabu (13/9).
Selain itu, Ari juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Kendati demikian, Ari diharapkan tetap memberikan kebebasan kepada Inge untuk bertemu kedua anak mereka.
Putusan itu juga menyebutkan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh Inge dan anak-anak diharapkan tidak mengganggu waktu sekolah dan atas seizin Ari.
ADVERTISEMENT
"Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," pungkasnya.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah membina rumah tangga pada 2006. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak. Ari dan Inge pisah rumah setelah proses cerai. Inge kini tinggal di apartemen. Kenzo dan Marco memilih tinggal bersama Ari.