Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Respons Dinar Candy Usai sang Kekasih Ditangkap Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
15 Juni 2024 17:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis sekaligus DJ Dinar Candy mengaku siap diperiksa polisi setelah kekasihnya, Ko Apex, ditangkap atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dipanggil (polisi), aku datang aja. Kalau melaporkan, kan, ada pembuktian. Makanya aku bawa kakak aku, tanya ini gimana? Kata dia, 'oh ya sudah enggak apa-apa. Hadapi aja aja kalau kamu merasa e'nggak salah'," kata Dinar Candy kepada awak media, Jumat (14/6).
Meski sempat mendapatkan mobil mewah dari Ko Apex, Dinar memastikan bahwa tak selalu menerima pemberian dari kekasihnya itu. Ia mengaku masih memiliki kekayaan dari hasil kerja kerasnya selama ini.
"Aku bukan cewek yang manja, aku dari dulu pekerja keras. Mobil-mobil aku, itu mobil lama sebelum ada Ko Apex. Cuma yang dipermasalahkan, kan, mobil kuning (Sport Car)," tutur Dinar.
"Ya apa pun itu masalahnya, ini kan musibah buat aku dan Ko Apex. Semoga ini menjadi pembelajaran," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dinar Candy Sebut Masalah Ko Apex Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Menurut Dinar, masalah Ko Apex sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi, Ko Apex sama pelapornya, itu (pihak) ayah angkatnya. Sebenarnya bisa diobrolin, tapi mungkin masih ada ego atau amarah, akhirnya saling lapor," jelas Dinar.
"Pelapornya itu, aku kenal. Jadi, sayang banget," lanjutnya.
Menurut Dinar, pelapor sempat menghubunginya dan mengaku menunggu permintaan maaf dari Ko Apex.
"Dari si pelapor itu menunggu permintaan maaf Ko Apex. Dari pihak pelapor hubungi aku, bilang, 'Sudahlah Teh, bilang Apex, berdamai'. Tapi kan ini bukan kapasitas aku," tutur Dinar.
Arfandi Susilo alias Apex ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan. Dia ditetapkan tersangka sejak 18 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Dua kali mangkir dari panggilan, polisi akhirnya menangkap Ko Apex di Jakarta dan membawanya ke Jambi.
Menurut polisi, tindakan Ko Apex merugikan korban sebesar Rp 31,9 Miliar.