Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Respons Polisi soal Iko Uwais Upayakan Damai Terkait Dugaan Penganiayaan
1 Juli 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keinginan Iko Uwais untuk menyelesaikan persoalan secara damai ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni lalu.
Saat itu, pemain film The Raid tersebut mengatakan, ia merupakan sosok yang cinta damai. Oleh karena itu, Iko berharap, tidak ada perselisihan lagi antara dirinya dan Rudi.
Kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala, mengatakan, pihaknya berupaya agar persoalan hukum yang menjerat Iko dan Firmansyah bisa diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice atau keadilan restoratif.
Polisi Tanggapi soal Iko Uwais Ingin Upaya Damai Terkait Dugaan Penganiayaan
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menanggapi mengenai Iko yang ingin berdamai dengan Rudi terkait dugaan penganiayaan.
“Restorative justice itu adalah penyelesaian perkara di luar persidangan. Di mana adanya kesepakatan dua pihak yang punya komitmen untuk berdamai lalu kesepakatan itu ditembuskan kepada penyidik," kata Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6).
ADVERTISEMENT
"Pada saat ditembuskan kepada penyidik, baru penyidik tahu ada upaya restorative justice," lanjutnya.
Terkait hal itu, Ivan mengatakan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menerima tembusan dari pihak Rudi dan Iko.
Ivan menyatakan, pihak kepolisian juga tidak mengetahui komunikasi yang terjalin antara pihak Iko dan Rudi.
Dugaan penganiayaan yang menjerat Iko dan Firmansyah sudah naik ke penyidikan. Kendati demikian, Ivan menuturkan, belum ada tersangka terkait kasus itu.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Salah satunya adalah istri Iko, Audy Item. Ivan mengatakan, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari beberapa saksi dalam waktu dekat.
“Mereka yang akan dipanggil, yaitu ada dua orang saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli, yaitu dokter terkait hasil visum,” tutur Ivan.
ADVERTISEMENT
Soal meminta keterangan dari dokter juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil pihak rumah sakit yang mengeluarkan visum terhadap Rudi.
Zulpan mengungkapkan alasan polisi melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit yang mengeluarkan visum untuk Rudi.
"Ada beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh tim dokter yang memberikan visum pada saat itu," ucap Zulpan di kantornya, Kamis (30/6).