Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Reza Artamevia Ungkap Kerugian Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Berlian
17 November 2024 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Nama baik pasti. Nama baik, gitu aja, saya ingin meluruskan sejelas-jelasnya," kata Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta, belum lama ini.
Reza menyambangi Bareskrim Polri terkait aduannya pada 6 November lalu mengenai dugaan penipuan bisnis berlian. Awalnya, ia dijadwalkan dimintai sebagai korban pada 19 November 2024.
Namun, permintaan keterangan terhadap Reza dipercepat karena pengacaranya tidak mendampingi pada tanggal tersebut. Hingga akhirnya, Reza dimintai keterangan pada 15 November lalu.
Reza mengatakan memiliki berlian senilai Rp 150 miliar. Berlian itu kemudian Reza serahkan kepada IM dengan bukti perjanjian jual beli. IM baru memberikan Rp 18,5 miliar kepada Reza.
"Mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar. Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan ini semua adalah (berlian) asli," tutur Reza.
ADVERTISEMENT
Reza menunggu sisa pembayaran dari 22 Agustus 2024. Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu memutuskan membuat laporan karena IM tidak memenuhi kewajibannya.
"Dari yang Rp 150 miliar itu ada jumlah kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar," ucap Reza.
Reza sudah berusaha menagih IM terkait sisa pembayaran pembelian berlian. "Saat kita tagih, 'Ini gimana penyelesaian?' Mereka bilang, 'Ada kendala bank, urusan bank'," ungkapnya.
Reza memberikan keterangan secara rinci dan bukti kepada polisi terkait dugaan penipuan yang ia alami. Ia berharap persoalan itu bisa segera selesai.
"Dalam hal ini kalian bisa mikir sendiri siapa yang dirugikan dan siapa yang ditipu dan siapa yang menipu, yang pasti kita ingin segera selesai," kata Reza.
ADVERTISEMENT
IM melaporkan Reza dan RD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau penggelapan bisnis berlian pada 15 November lalu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Hari ini kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta dan atau tidak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," tutur Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11).
Alasan Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
Reza dan RD diduga mengajak IM untuk menjalani bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan yang besar. IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD.
"Uang sebesar Rp 18,5 miliar dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Terlapor juga berjanji akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ucap Ade.
ADVERTISEMENT
IM kemudian mengecek keaslian berlian yang dijadikan sebagai jaminan. Rupanya, berlian tersebut merupakan synthetic diamond atau berlian sintetis.
Ade mengatakan IM lantas melayangkan somasi kepada Reza dan RD untuk mengembalikan uangnya. Namun, hingga IM membuat laporan polisi, keduanya tidak juga mengembalikan uang tersebut.