Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Reza Gladys soal Nikita Mirzani Ditahan: Ini Salah Satu Cara untuk Membela Diri
6 Maret 2025 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dokter Reza Gladys menanggapi soal Nikita Mirzani yang ditahan polisi terkait kasus dugaan pemerasan. Polisi menahan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Reza Gladys mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bukanlah keinginannya. Menurut Reza, laporannya terhadap Nikita dan Mail merupakan langkahnya untuk membela diri.
"Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri. Ya, mau gimana lagi? Tapi ini bukan hal yang kita inginkan," kata Reza di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Sebagai Upaya Membela Diri
Reza Gladys sebenarnya enggan terlibat dalam keributan. Namun, Reza memutuskan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi sebagai upaya membela diri atas bentuk ketidakadilan yang ia terima.
"Kita enggak mau ini semua terjadi, kita enggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan. Tapi, mau enggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya," tutur Reza.
ADVERTISEMENT
Reza mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang langsung memproses laporannya terkait dugaan pemerasan dan menanganinya dengan cepat.
Permasalahan bermula dari Nikita yang me-review produk milik Reza. Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya. Saat itu, Reza ingin berbicara langsung dengan Nikita.
Namun, Reza menerima respons yang kurang menyenangkan saat itu. Pihak Nikita saat itu diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Reza melaporkan Nikita ke polisi karena merasa diancam dan diperas.
Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, menyatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," kata Julianus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita dan Mail, yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, ditahan untuk 20 hari ke depan. Setelah melakukan penahanan terhadap keduanya, polisi akan melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).