Ria Ricis Dinilai Terlalu Dominan, Teuku Ryan Merasa Tak Punya Hak Atur Anak

7 Mei 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebar di media sosial. Putusan tersebut mengungkap beberapa hal yang menjadi pemicu perceraian di antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Selain karena hubungan Ria Ricis yang tak akur dengan mertua, penyebab lainnya adalah soal Ryan yang merasa Ricis terlalu mendominasi di rumah tangga mereka. Ryan juga disebut tak suka dengan pola asuh Ricis ke anak semata wayang mereka, Moana.
"Tergugat (Teuku Ryan) seperti tidak punya hak untuk mengatur anak selama ini. Penggugat (Ria Ricis) terlalu dominan dan sangat memberdayakan anak untuk kegiatan-kegiatan konten yang mestinya bisa diatur waktu dan intensitasnya," berikut keterangan yang tertuang di salinan putusan cerai Ricis dan Ryan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (20/9). Foto: Giovanni/kumparan
Ryan merasa, Moana butuh waktu untuk istirahat demi tumbuh kembangnya. Pemain film Perjalanan Pembuktian Cinta itu juga memperhatikan kondisi mental putrinya.
"Tergugat sangat mengkhawatirkan psikis dan mental anak, karena tidak selamanya anak dapat suka dengan situasi yang diinginkan oleh Penggugat selama ini. Contohnya konten video seperti anak yang terguling-guling di trotoar jalan, walaupun itu terlihat lucu tetapi sebenarnya itu sangat membahayakan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ryan juga tak senang karena Ricis tidak pernah minta izin padanya ketika hendak membawa Moana keluar negeri. Ryan merasa tidak dihargai sebagai kepala rumah tangga.
Salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Dok Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
"Faktanya Penggugat tidak pernah meminta izin langsung kepada Tergugat apabila membawa anak bepergian ke luar daerah/luar negeri sampai sekarang. Sampai pernah Tergugat menegaskan kepada Penggugat untuk tidak boleh membawa ANAK I (Moana) ke Eropa karena tidak pernah meminta izin langsung ke Tergugat melainkan melalui orang lain yang meminta izin ke Tergugat," terangnya.
Ricis merasa Ryan tak pernah berusaha untuk menemui dan menghabiskan waktu bersama Moana. Sementara itu, Ryan mengaku sulit untuk menghubungi Ricis.
"Selama ini Tergugat sangat sulit untuk menghubungi dan menemui ANAK I, karena semua di proteksi oleh Penggugat. Contohnya selalu dikatakan ANAK I sedang ada pekerjaan foto produk, photoshoot atau konten. Bayangkan untuk meminta izin menemui apalagi mengajak pergi ANAK I saja harus melalui manajer Penggugat. Tergugat merasa tidak dihargai sebagai suami, anak darah kandung sendiri tidak dapat bebas dan mudah untuk bersama-sama," tandasnya.
ADVERTISEMENT