Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ria Ricis Ungkap Bentuk Pemerasan yang Dilakukan Eks Sekuriti
22 November 2024 8:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Ria Ricis mengungkapkan bentuk pengancaman yang Angga lakukan. Angga mengancam akan menyebar foto Ricis saat dirinya tidak mengenakan hijab ketika berolahraga.
"Pemerasan dan pengancaman (dengan cara) ingin menyebarkan foto (saya). Karena saya sekarang pakai kerudung, pada saat itu ada foto (saya) dengan saudari-saudari (saya)," kata Ricis.
Ricis mengatakan Angga tidak langsung melakukan dugaan pengancaman itu terhadapnya. Sebab, Angga tidak mengetahui nomor ponsel Ricis.
Angga melakukannya dengan cara mengirimkan pesan lewat WhatsApp kepada asisten rumah tangga hingga manajer perempuan 29 tahun itu.
"WhatsApp, tapi bukan ke saya langsung. Tapi ke pembantu sama manajer saya, enggak langsung ke saya," tutur Ricis.
Ricis mengatakan Angga meminta nomornya saat menghubungi salah satu karyawannya. Namun, sang karyawan tidak memberikannya.
ADVERTISEMENT
"Dia (mengancam) bakal mau nyebarin foto, video, dan lain-lain ke TikTok," ucap Ricis.
Karyawan Ricis, Yeni Nuryati, sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, beberapa waktu lalu. Dalam kesaksiannya, Yeni mengatakan, Angga memintanya untuk memberikan nomor kontak Ricis.
Selain itu, Angga sempat memperlihatkan foto Ricis kepada Yeni. Saat ditanya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yeni menjelaskan mengenai foto itu.
Yeni mengatakan Angga memperlihatkan foto Ricis tanpa menggunakan hijab saat berolahraga. Angga, kata Yeni, mengancam akan memviralkan foto tersebut.
Ricis mempunyai beberapa ponsel yang digunakan untuk pribadi dan kerja. Ponsel pribadi biasanya ia gunakan untuk foto-foto dan membuat video.
Pemain film Thaghut itu menduga Angga memperoleh foto pribadinya ketika ia meminta bantuan untuk menyambungkan CCTV ke ponsel pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu pastinya kapan handphone-nya itu dikasih, atau mungkin seinget saya juga dulu itu pernah minta tolong untuk nyambungin CCTV, jadi pinjem handphone gitu," kata Ricis.
Mantan Sekuriti Ria Ricis yang Diduga Lakukan Pemerasan dan Pengancaman Minta Maaf
Ricis melaporkan Angga atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Angga diduga memeras Ricis sebesar Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan fotonya.
Atas perbuatannya, Angga didakwa dengan dakwaan alternatif. Pertama Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Atau dakwaan kedua, Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (10) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
Angga meminta maaf kepada Ricis atas perbuatannya. Permintaan maaf itu ia sampaikan usai menjalani persidangan pada 31 Oktober lalu.
Selain meminta maaf, Angga mengungkapkan alasannya melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan. Hal itu karena desakan ekonomi. "Ekonomi saya menurun setelah enggak kerja di sana," ucapnya.