Rieta Amilia Lagi-lagi Tak Datang di Sidang Gugatan Gana Gini Gideon Tengker

26 Oktober 2023 15:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina. Foto: Instagram/@gideonljtengker
zoom-in-whitePerbesar
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina. Foto: Instagram/@gideonljtengker
ADVERTISEMENT
Sidang gugatan harta gana gini yang dilayangkan Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
ADVERTISEMENT
Kedua belah pihak masih diarahkan untuk menjalani agenda mediasi. Seperti biasa, Gideon Tengker hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sementara Rieta Amilia, lagi-lagi tak hadir. Ibunda Nagita Slavina itu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ariesa Prahara.
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina. Foto: Instagram/@gideonljtengker
Usai menjalani sidang, Ariesa sempat ditanya alasan ketidakhadiran kliennya. Ariesa mengaku tak tahu pasti alasan Rieta tak hadir dalam agenda mediasi itu.
"Gak ada keterangan, pokoknya hari ini tidak hadir," ujar Ariesa.
Kata Ariesa, dirinya memang sempat berkomunikasi mengenai sidang gugatan harta gana gini tersebut. Namun, Rieta tak menjelaskan secara gamblang mengenai alasan ketidakhadirannya dalam sidang kali ini.
"Kalau komunikasi ada, tapi beliau bilang gak bisa hadir," ujar Ariesa.
Rieta Amilia. Foto: Instagram/@rieta_amilia
"Belum ada (alasan) secara eksplisit, kami hanya beri tahu ada mediasi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah Rieta memang sengaja tak hadir, Ariesa juga tak bisa memberikan jawaban jelas. Katanya, hal tersebut menjadi ranah pribadi Rieta.
"Saya harus tanyakan langsung ke prinsipalnya, kami juga hanya menanyakan bersedia hadir hari ini? Dia bilang tidak bisa," tukasnya.
Agenda mediasi juga kembali harus ditunda lantaran menunggu kehadiran Rieta. Rencananya sidang gugatan tersebut akan kembali digelar pada 6 November mendatang.
"Nanti tinggal keputusan mediator aja sampai kapan dijalanin," tandasnya.
Rieta Amilia. Foto: Instagram/@rieta_amilia
Gugatan Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam petitum, Gideon Tengker mengurutkan deretan harta milik Rieta Amilia. Aset tersebut dinilai menjadi harta bersama lantaran didapatkan semasa pernikahan mereka.
Adapun deretan aset yang ada dalam gugatan tersebut ialah empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Deretan aset tersebut ditaksir bernilai Rp 100 miliar. Kendati demikian dalam gugatannya, Gideon hanya meminta setengah dari aset yang kini beratasnamakan Rieta Amilia tersebut.