Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rizal Djibran Lega Laporan Mantan Istri soal KDRT-Kekerasan Seksual Dihentikan
13 Oktober 2024 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor Rizal Djibran merasa lega dengan keputusan dari pihak kepolisian yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terkait laporan mantan istri nya, Sarah Alamudi.
ADVERTISEMENT
Sarah Alamudi melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
"Alhamdulillah pasti lega. Bagaimanapun juga dengan opini yang berkembang ya kita imbau, untuk berhati-hati di medsos karena ini proses hukum jangan gampang terbawa opini, hukum yang bicara," kata Rizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, belum lama ini.
Rizal berharap kredibilitasnya bisa pulih kembali setelah polisi menerbitkan SP3 terkait laporan dari Sarah.
Rizal Djibran mengatakan, dirinya mengetahui mengenai kepolisian mengeluarkan SP3 terkait laporan dari Sarah sejak 7 September lalu. Menurut Rizal, polisi menghentikan penyidikan karena tidak ada bukti yang cukup.
"September tanggal 7 saya sudah mendapatkan SP3 dari Polda Metro Jaya oleh Renakta. Jadi, semua informasi yang diberikan hoaks atau fitnah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rizal menyatakan, polisi telah melakukan gelar perkara sebelum mengeluarkan SP3. Dari gelar perkara, kata pria 47 tahun itu, penyidik menyimpulkan laporan dari Sarah kurang bukti.
Rizal Djibran soal Damai dengan Mantan Istri
Rizal Djibran sempat disinggung mengenai upaya damai dengan Sarah Alamudi setelah polisi mengeluarkan SP3. Menurut Rizal, ia dan kuasa hukumnya masih menunggu tanggapan dari Sarah hingga Senin (14/10).
"Kita masih menunggu sampai jatuh temponya Senin besok," ucap Rizal.
Sebelum polisi mengeluarkan SP3, Rizal sudah membantah tudingan mengenai KDRT dan kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya.