Santai Tanggapi Laporan, Mey Lee Bantah Tuduh Okan Cornelius Lakukan Pencurian

16 Maret 2021 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Okan Cornelius melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi atau Mey Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dimasukkan Okan setelah laporan Mey Lee atas dugaan pencurian di kediamannya dihentikan.
ADVERTISEMENT
Mey Lee mengaku santai menanggapi laporan sang mantan suami. Dia mengaku tak mau banyak menanggapi laporan tersebut.
“Enggak ada tanggapan apa-apa, ngalir aja,” tutur Lee, di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Aktor Okan Cornelius bersama May Lee saat hadir di press screening film Twivortiare di Plaza Indonesia, Jakarta. Foto: Ronny
Menurut Mey Lee, dalam laporan pencurian yang dia masukan sebelumnya, dia tak pernah menyebutkan nama siapa pun. Kata Lee, dirinya hanya melaporkan bahwa kejadian kehilangan itu terjadi di kediaman Okan Cornelius.
“Saya sebagai warga negara yang baik, ketika kita merasa kehilangan barang saya hilang di dalam rumah itu. Saya melaporkan tapi saya tidak menyebutkan namanya,” ucap Lee.
Lee mengaku siap menghadapi prosedur dalam laporan tersebut. Terlebih dia juga mengaku sudah memiliki bukti atas kejadian yang sebenarnya.
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
“Kalau itu kan memang real kejadian semua begitu dan sudah ada memori semua di HP aku, jadi aku enggak ada persiapan apa-apa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Lee mengaku bahwa dirinya tak bermaksud untuk menantang pihak pelapor. Lee hanya ingin menghormati prosedur hukum yang ada.
“Bukan nantangin, ya, intinya siap menjalani,” pungkasnya.