Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa Iyut ditangkap pada Kamis (3/12) malam. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Di rumah yang bersangkutan ditemukan korek api, satu set alat isap sabu, dan satu klip bening bekas narkoba," ungkap Budi saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
Saat ditangkap, Iyut memang sudah menghabiskan narkoba yang ia beli. Namun, Iyut sempat mengakui berapa banyak narkoba yang mulanya ia beli.
"Yang bersangkutan membeli 0,7 gram (sabu). Makanya yang bersangkutan dijerat pasal pengguna. Untuk sementara, kami masih kejar bandar yang menjual kepada pengguna, yang bersangkutan," kata Budi.
Iyut juga turut menceritakan kapan barang itu dipakai. "Yang bersangkutan mengaku terakhir memakai itu tanggal 1 Desember dan memang dari pengakuannya, dia udah pakai narkoba jenis sabu ini dari tahun 2004," tutur Budi.
Saat ini, Iyut Bing Slamet mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Saat konferensi pers berlangsung, Iyut sempat dihadirkan di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
Namun, Iyut yang mengenakan busana serba hitam nampak diam seribu bahasa. Ia bahkan terus menghadap ke belakang.
"(Iyut) Masih syok, ya. Tapi, kita saat ini tetap memberi pemeriksaan oleh polwan sekaligus untuk mengurangi rasa syok-nya itu," ujar Budi.
Ini adalah kali kedua Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2011.