Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sebelum Kembali Ditangkap, Jeff Smith Sempat Bahas soal Ilegalitas Ganja
9 Desember 2021 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekitar dua bulan sebelum kembali ditangkap polisi, tepatnya pada 17 Oktober, Jeff Smith sempat membahas soal ilegalitas ganja. Hal tersebut ditulisnya sebagai caption unggahan Instagram.
Kala itu, Jeff Smith berpendapat bahwa status ganja yang ilegal menjadi halangan terkait pemanfaatannya di dunia medis.
"Ilegalitas marijuana adalah sebuah halangan besar untuk pemanfaatan tanaman yang 'sangat amat' berpengaruh dalam dunia obat-obatan, obat yang banyak mengandung ketenangan dan wawasan," tulis Jeff Smith.
"Mari kita buka mata dan hati kita lebih luas untuk mencari kebenarannya, semua tanaman membutuhkan cinta dan kasih sayang. Happy sunday, have a great day everyone!" lanjutnya.
Ucapan Jeff Smith soal Ganja dalam Rilis Kasus Narkoba pada April Lalu
Jeff Smith juga sempat tak gentar melontarkan pendapatnya soal ganja di hadapan pihak kepolisian pada April lalu. Ketika itu, ia tengah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya dan diberi kesempatan untuk bicara.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu," ucap Jeff Smith di Polres Jakarta Barat pada 19 April lalu.
Dalam kesempatan tersebut, polisi segera menjauhkan mikrofon dari mulut Jeff Smith. Ketika Jeff kembali diberikan kesempatan untuk bicara, ia menyarankan pemerintah untuk segera melakukan penelitian.
"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," pungkas Jeff Smith.
Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Jeff Smith Beberapa Bulan Lalu
Mengilas balik, pada 15 April lalu Jeff Smith ditangkap bersama temannya yang berinisial D oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia kedapatan memiliki 0,52 ganja dan empat buku tentang ganja.
Singkat cerita, kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang perdana digelar pada 28 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Pada 8 September lalu, Jeff Smith dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis lima bulan penjara. Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan yang telah ia jalani sebelumnya.
Alhasil, Jeff Smith bebas pada 14 September lalu, tak lama setelah sidang putusan.