Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat Dicabut, Tiko Aryawardhana Laporkan Ulang Mantan Istri ke Polisi
21 Agustus 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana , sempat mencabut laporan terhadap mantan istri nya, Arina Winarto, terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Laporan itu sebelumnya didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana , Irfan Aghasar, mengatakan kliennya sudah membuat laporan baru terhadap Arina Winarto.
"Sudah ada laporan ulang," kata Irfan saat dihubungi, Rabu (21/8).
Alasan Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan Tiko di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Ade, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima surat tentang pencabutan laporan polisi dari Tiko.
"Tanggal 2 Agustus pelapor, saudara TPA, membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya dengan alasan pribadi, itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim, ya," tutur Ade, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Ade tidak mengungkapkan secara detail mengenai alasan Tiko memutuskan mencabut laporan terhadap mantan istrinya. "Ya itu, alasan pribadi di suratnya," ucapnya.
Tiko sebelumnya melaporkan Arina ke polisi karena merasa dirugikan. Kerugian itu diduga karena Arina telah mentransmisikan data-data perusahaan dan lagu-lagu tanpa seizin dari Tiko.
"Jadi mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac diambil secara paksa oleh AW," kata Irfan saat dihubungi, Senin (29/7).
Irfan mengatakan, di dalam laptop itu terdapat file-file data perusahaan, foto-foto, dan lagu-lagu yang merupakan investasi Tiko untuk komersial.
"Data-data itu secara komersial kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena, kan, selain sebagai banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ. File-file itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," ungkap Irfan.
ADVERTISEMENT
"Jadi, data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu, dikonfirmasi dulu," lanjutnya.
Pihak Tiko sudah melayangkan somasi sebelum membuat laporan polisi. Namun, Arina tidak menanggapi somasi tersebut.