Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat Dituding Tak Nafkahi Roro Fitria, Andre Irawan Singgung soal Kebohongan
7 Desember 2022 9:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan dalam sidang yang digelar Selasa (6/12). Keduanya pun telah resmi bercerai.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tersebut juga terungkap soal nafkah yang sempat disebut-sebut Roro tak pernah ia terima dari Andre selama menikah. Hal tersebut terbantahkan melalui salah satu poin putusan majelis hakim.
Kini, Andre pun kembali menyinggung soal pernyataan Roro soal nafkah. Ia seolah menuding balik mantan istrinya itu telah berbohong.
"Tadi juga terbukti, katanya, kan, selama ini saya enggak nafkahi, tapi tadi hakim bilang saya menafkahi, kok. Bisa dilihat siapa yang bohong di sini," kata Andre saat ditemui usai sidang putusan.
Bukan hanya masalah nafkah, Andre juga mengungkit soal Roro yang diduga berbohong soal tanggal kelahiran anak mereka, Muhammad Sulthan Alfathir. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Roro melahirkan pada 26 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi dalam putusan hakim, terungkap bahwa anak Roro dan Andre lahir pada tanggal 9 Juli 2022. Lagi-lagi Andre kembali melontarkan penyataan balik soal siapa yang sering berbohong dalam kasus perceraian ini.
"Ya, itu 9 Juli. Benar, kan, tadi sudah disebutkan sama hakim. Berarti kelihatan siapa yang tukang bohong. Selama ini saya, kan, yang dibilang tukang bohong, ya, enggak masalah," katanya.
Roro Fitria Bantah soal Nafkah yang Diberikan oleh Andre Irawan
Dalam kesempatan berbeda, Roro sempat menjawab soal nafkah yang diduga diberikan Andre selama ini. Ia merasa nominal uang yang masuk ke rekeningnya adalah uang bengkel, bukan nafkah dari Andre seperti yang disebutkan dalam poin putusan.
"Pemasukan bengkel ke rekening Nyai karena Nyai yang modalin, juga hakim menyampaikan tadi ada bukti. Nyai yang modalin bengkel itu dan, kalau ada uang masuk bengkel ke rekening Nyai, ya, sah-sah aja karena modal dari Nyai. Bayar tukang per hari satu sudah, itu ada berapa banyak bayar logistik-logistik, sisa kurang lebih sedikit sekali," beber Roro.
Namun terkait soal tanggal lahir sang anak, Roro tak mau memberikan bantahan maupun pembenaran dari pihaknya. Kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi, juga tampak keberatan memberikan penjelasan dengan alasan ini menyangkut Undang-Undang Anak.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, kalau soal tanggal lahir, kami tidak bisa menjawab karena itu tentang anak. Kami harus melindungi sang anak. Kami tidak bisa memberikan komen masalah Sultan. Di sini kami tidak ingin dia dijadikan objek karena sudah berulang kali pihak Andre menjadikan Sulthan sebagai objek. Itu pun tidak ditanggapi," kata Asgar.
Sementara terkait tudingan Andre soal dugaan kebohongan Roro terkait nafkah, Asgar juga memberikan penjelasan. Menurutnya, kalau selama ini Andre bisa menafkahi Roro, maka pihaknya meminta Andre memenuhi kewajibannya usai perceraian ini.
"Gini, kalau pak Andre bilang itu ada nafkah, ya, silahkan untuk memenuhi gugatan kewajiban untuk membayar hadanah, uang masa iddah. Kan dia bilang (Andre) memberikan nafkah, ya, monggo aja. Sehabis ini pak Andre harus membayar masa iddah, hadanah dan sebagainya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT