Sepakat Damai, Pierre Gruno dan Korban Penganiayaan Tempuh Restorative Justice

14 Agustus 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Pierre Gruno dihadirkan saat rilis terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Pierre Gruno dihadirkan saat rilis terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Aktor senior Pierre Gruno mendekam di penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap korban berinisial GDS. Kendati demikian, kedua belah pihak kini sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan kuasa hukum GDS, Hornaning. Kata Hornaning, kesepakatan tersebut tercapai setelah keluarga Pierre menghubungi GDS.
"Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari Pak Pierre Gruno," katanya kepada awak media, Senin (14/8).
Tersangka Pierre Gruno dihadirkan saat rilis terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
Hornaning mengatakan bahwa GDS juga melihat penyesalan dari Pierre. Oleh karena itu, GDS selaku pelapor sepakat untuk menempuh restorative justice.
"Atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice (RJ). Jadi dengan berbagai pertimbangan ya," tuturnya.
Pengacara Pierre Gruno, Guntur, membenarkan pernyataan pihak GDS. Kata Guntur, kliennya amat menyesali perbuatannya.
Tersangka Pierre Gruno dihadirkan saat rilis terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
"Kami telah melakukan proses RJ, atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban. Dan melakukan upaya secara kekeluargaan, minta maaf dan menyampaikan menyesali apa yang telah dilakukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pierre, lanjut Guntur, ingin kembali menjalani aktivitas seperti biasanya. Dia bersyukur GDS mau menerima permintaan maafnya.
"Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," tandasnya.