Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Seruni Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Ronal Surapradja, Ini Alasannya
13 Oktober 2022 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Ronal Surapradja terhadap sang istri Seruni Purnamasari. Seruni rupanya tak puas dengan putusan itu.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukumnya, Halimah Humayrah Tuanaya, Seruni Purnamasari mengajukan banding. Halimah mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tak puas dengan besaran nafkah yang ada dalam putusan.
Dalam permohonan cerainya terhadap Seruni, Ronal Surapradja mencantumkan nafkah idah senilai Rp 450 juta dan nafkah mutah lebih dari Rp 1 miliar.
"Tapi, yang dikabulkan, nafkah idah Rp 30 juta, sedangkan nafkah mutah Rp 50 juta," kata Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Seruni Purnamasari merasa tak terima, terlebih nominal nafkah dalam permohonan cerai ditulis oleh Ronal Surapradja.
"Padahal permohonan terkait angka tersebut bukan dari Ibu Seruni, melainkan dari Pak Ronal. Atas pertimbangan satu dan lain hal, majelis hakim tidak mengabulkan itu. Untuk itu, kami meminta Pengadilan Tinggi memeriksa perkara ini," tutur Halimah.
Selain soal nafkah, Seruni Purnamasari juga tak puas dengan putusan hakim soal harta gana gini yang diatur dalam proses perceraian tersebut. Ia mempermasalahkan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
"(Yang kedua soal) rumah bersama antara Pak Ronal dan Ibu Seruni. Rumah bersama itu memang betul tanah dibeli Pak Ronal sebelum perkawinan. Tapi, berdasarkan keterangan saksi dan bukti, surat rumah itu dibangun pascaperkawinan sehingga harus dianggap rumah bersama," ucap Halimah.
Seperti telah diberitakan, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret lalu. Dalam permohonannya, Ronal hanya mencantumkan poin perceraian dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.