Suami Nadia Mulya Jalani Sidang Cerai Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

28 Desember 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nadia Mulya Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Nadia Mulya Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya Mudjiana kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Sidang beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Persidangan tadi (digelar) dalam keadaan tertutup dan tergugat sudah menyampaikan jawaban secara tertulis," kata Taslimah di kantornya, Rabu (28/12).
Nadia Mulya Foto: Munady

Nadia Mulya Tak Hadiri Sidang Cerai

Dalam sidang kali ini, Nadia Mulya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Dastin hadir langsung. Dia tidak didampingi oleh kuasa hukum.
"Untuk pihak penggugat hadir kuasa hukumnya, sementara untuk pihak tergugat hadir secara prinsipal tanpa didampingi kuasa hukum," tuturnya.
Kendati demikian, karena sidang tertutup untuk umum, Taslimah tak bisa menyampaikan pokok-pokok dalam jawaban tergugat.
Taslimah menegaskan hanya para pihak dan majelis hakim yang tahu isi jawaban daripada tergugat.
ADVERTISEMENT
"Sidangnya saja tertutup untuk umum apalagi isinya. Jadi yang jelas agenda tadi adalah jawaban tertulis dari tergugat. Tergugat sendiri secara prinsipal yang hadir di persidangan," ungkap Taslimah.
"Ya jawabannya secara tertulis tertutup untuk umum. Jadi isinya kami tidak bisa menyampaikan dan tidak tahu karena persidangan tertutup untuk umum tidak boleh ada yang tahu kecuali pihak itu sendiri dan majelis hakim," tambahnya.
Mengenai penyebab perceraian, Taslimah juga masih belum bisa menjelaskan secara gamblang.
"Peristiwanya kami tidak bisa menyampaikan karena ini tertutup untuk umum," tandasnya.
Sidang berikutnya akan digelar pada 4 Januari mendatang dengan agenda replik.