Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tanggapan LMKN soal Pengakuan Anji Tak Terima Royalti Performing Lagunya
18 Januari 2024 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Musisi Anji beberapa waktu lalu mengaku belum menerima royalti performing untuk enam lagu ciptaannya. Melalui akun Instagramnya, Anji bahkan mengeluhkan pihak LMKN/LMK yang dinilai kurang tegas dalam menagih haknya sebagai pencipta lagu.
ADVERTISEMENT
Marcell Siahaan, selaku komisioner LMKN memberikan tanggapan aras pernyataan Anji. Kata Marcell, pihak LMK memiliki tanggung jawab menyalurkan hak pencipta lagu.
"Kalau mau nanya transparansi kenapa enggak dibayar, ya, tanya ke LMK-nya di mana yang bersangkutan memberi kuasa," ungkap Marcell di kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Menurut Marcell, banyak faktor yang bisa menyebabkan pencipta belum menerima hak dari karyanya. Bisa jadi persoalan tersebut hanya menyangkut perihal teknis.
"Jadi jangan kita, kita terus yang disalahkan. Kalau ada yang tidak transparan bisa jadi masalahnya di LMK-nya," ungkap Marcell.
"Bisa jadi hanya masalah simpel, sudah dikirim ke alamatnya tapi alamatnya ganti," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota komisioner LMKN yang lain, Johny Maukar, juga memberikan penjelasan. Katanya, ada beberapa hal yang bisa jadi faktor penyebab Anji belum menerima royalti.
ADVERTISEMENT
Johny mengatakan bahwa pihaknya sudah mengupayakan agar pihak promotor konser membayar hak para pencipta termasuk Anji.
"Kalau promotornya belum bayar, kami sudah minta menyurat. Jadi, ya, siapa yang belum membayar? kalau si Anji bilang promotornya belum bayar, ya, bagaimana kami bisa mendistribusikan," kata Johny.
"Yang kedua kemungkinan promotornya sudah membayar tapi mungkin itu cut off nya 2023 tapi LMK 2024 januari baru akan melakukan perhitungan," tambahnya.
Kata Johny, setelah perhitungan baru proses pendistribusian dilakukan. Johny pun menekankan bahwa LMKN terbuka dengan masukkan beberapa pihak atas kinerja mereka.
"LMKN bermaksud akan mengundang secara langsung asosiasi-asosiasi dan orang yang menanyakan lewat sosial media. Kami berharap yang diundang ya datang," tandasnya.
Sebelumnya, Anji mengatakan bahwa dirinya tak menerima royalti dari enam lagunya di antaranya Bersama Bintang (Drive), Merindukanmu (d'masiv), Putus atau Terus (Judika), Berpisah Itu Mudah (Rizky Febian & Mikha), Tentang Kamu (Lyodra), serta Percaya Aku & Lelah Dilatih Rindu (Chintya Gabriella).
ADVERTISEMENT
"LMK(N) kalau ditanya, jawabannya selalu 'EO enggak mau bayar' Ya cari cara dong. Kalau enggak, acaranya melanggar hukum," tulis Anji dalam unggahannya.