Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Temui Menkumham soal Royalti, Badai: Upaya Selamatkan Legacy untuk Anak Cucu
20 April 2023 19:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi sebenarnya ini adalah upaya perjuangan kami dari pencipta lagu untuk menyelamatkan legacy kami untuk keluarga dan anak cucu kami yang memang nantinya mereka nih yang merasakan eksploitasi daripada lagu-lagu kami," ujar Badai kepada wartawan di Kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sebenarnya, menurut Badai , harapan para komposer sederhana, yakni eksklusivitas komposer dapat ditegakkan di negara ini. Sehingga tak ada lagi komposer yang nantinya justru kesulitan memperoleh keuntungan dari karyanya.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak ada lagi orang yang beranggapan bahwa ketika lagu sudah dipublikasikan ke khalayak umum itu menjadi public domain itu adalah kesalahan berpikir," ucap Badai.
Di samping itu, Badai juga turut meluruskan soal anggapan bahwa lagu dapat jadi public domain. Ia menilai hal itu kurang tepat lantaran menurutnya karya para pencipta lagu nantinya tetap dapat diperpanjang. Sehingga pendapat dari lagu tersebut tetap dapat dirasakan keluarga maupun anak mereka.
"Lagu jadi public domain menurut UU adalah 70 tahun setelah penciptanya meninggal baru jadi public domain. Itupun bisa diperjanjikan atau diperpanjang ulang," ungkap Badai.
"Jadi kalau ada bahasa yang mengatakan bahwa lagu setelah dipublikasikan ke umum pencipta lagu tidak punya hak itu sesat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Karena itu melalui aturan yang tercantum dalam Undang-undang hak cipta Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 9, diharapkan Badai untuk saat ini dapat memberikan proteksi yang cukup kepada para komposer. Khususnya terkait hak akan royalti bagi karya-karya mereka.
"Jadi harapan ini simpel aja kami mau negara ini memberlakukan atau berpihak kepada pencipta lagu untuk menegakkan hukum atas karya-karya kami," kata Badai.