Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tri Suaka Datang ke Polda Metro Jaya Malam-malam: Minta Support dan Doanya Aja
20 Juni 2022 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf teman-teman, malam ini belum bisa kita sampaikan. Tunggu aja nanti, ya," kata kuasa hukum Tri Suaka, Mario Andreansyah.
Kata Mario, akan ada waktunya untuk ia dan Tri Suaka bicara mengenai keperluan mereka datang ke Polda Metro Jaya.
"Nantilah, belum saatnya kita sampaikan, nih, ya," ucap Mario.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Suaka juga enggan banyak berkata-kata. Ia mengaku akan memberikan keterangan pada saatnya nanti.
"Mohon maaf, ya. Nantilah, ya, ada waktunya nanti kita sampaikan. Minta support dan doanya aja, ya," ujar Tri.
Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait dengan somasi yang dilayangkan Dyrga Dadali, Tri Suaka hanya merespons lewat tawa.
"He he he... Nanti, nanti ada waktunya kita sampaikan. Belum sekarang. Sabar," pungkasnya.
Sebelumnya, Tri Suaka disomasi oleh vokalis grup band Dadali, Dyrga. Tri dinilai telah membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Somasi terhadap Tri dilayangkan Dyrga lewat kuasa hukumnya, Genuari Waruwu. Dyrga mengaku kaget ketika mengetahui lagu itu dinyanyikan oleh Tri Suaka. Ia menuntut Tri untuk membayar royalti sebesar Rp 2 miliar.
Sebelumnya, bersama rekan duetnya, Zinidin Zidan, Tri Suaka juga disomasi oleh sejumlah pencipta lagu, salah satunya Erwin Agam, melalui Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia.
Lewat kuasa hukum, para musisi meminta perhitungan royalti atas lagu mereka yang dibawakan oleh Tri Suaka dan Zidan. Dari satu lagu yang diunggah ke YouTube, pihaknya meminta Rp 1 miliar sebagai perhitungan royalti.