Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Velline Chu dan Suaminya Direhabilitasi Usai Terjerat Kasus Narkoba
17 Januari 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto, direhabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap Velline dan suaminya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu seberat 0,08 gram dan satu pipet kaca sisa pakai sabu seberat 2,78 gram.
Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Velline Chu dan Suami
Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Velline Chu dan suami pada 12 Januari lalu.
“Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, dikutip dari Antara.
Akbar mengatakan Velline dan suaminya sudah tidak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). “Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Velline dan suami dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun," kata Zulpan saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Zulpan mengungkapkan Velline menggunakan sabu karena ingin menghilangkan rasa trauma dan sakit. Sebab, Velline pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami sehingga hilangkan rasa trauma dengan menggunakan narkotika jenis sabu," ucapnya.