Viral soal Sinetron Berjudul 17+ yang Lulus Sensor untuk Usia 13+, Ini Kata LSF

30 Juni 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sinetron 17+ Foto: Instagram/7belasplus.sctv
zoom-in-whitePerbesar
Sinetron 17+ Foto: Instagram/7belasplus.sctv
ADVERTISEMENT
Surat tanda lulus sensor sinetron berjudul 17+ yang dikeluarkan oleh Lembaga Sensor Film atau LSF sempat viral dan menjadi perbincangan publik. Sebab, dalam surat itu Lembaga Sensor Film menyatakan bahwa sinetron itu diluluskan untuk usia 13 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Beberapa pihak mempertanyakan mengapa LSF bisa memberikan rating 13+ kepada sinetron tersebut. Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, punya alasan mengapa pihaknya bisa meluluskan sinetron itu di rentang usia tersebut.
“Karena judul 17+ nya tidak berkaitan dengan adegan dewasa dan plus plus, lho,” ucap Rommy kepada kumparan, melalui pesan singkat, Rabu (30/6).
Sinetron 17+ Foto: Instagram/7belasplus.sctv
Menurut Rommy, dalam sinetron itu tak ada adegan yang mengacu pada hal-hal yang bernuansa dewasa dan semacamnya. 17+ hanyalah merupakan sebuah judul yang dipilih untuk sinetron tersebut.
“Karena adegannya memang tidak terkait dengan usia 17 tahun, kata 17+ mengacu pada konteks lain, makanya LSF memberi klasifikasi 13+,” ungkapnya.
Rommy tak menampik banyak komentar negatif dari netizen terkait keputusan tersebut. Namun, Rommy menjelaskan bahwa, berdasarkan pertimbangan, sinetron tersebut memang masuk dalam klasifikasi usia tersebut.
ADVERTISEMENT
“Menanggapi komen netizen, LSF memandang sisi positifnya, yakni masyarakat sangat peduli dengan isi tayangan/tontonan,” ungkapnya.
Sinetron 17+ Foto: Instagram/7belasplus.sctv
“Namun demikian, sebelum berkomentar akan lebih bijaksana jika menonton dulu kontennya. Sehingga tanggapan atau masukannya dapat diberikan secara proporsional,” tambah Rommy.
Rommy kemudian menjelaskan bahwa dalam melakukan tugasnya, LSF tentu perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal ini juga tentunya dilakukan untuk sinetron tersebut.
“Dalam menyensor, tim LSF memperhatikan aspek Pornografi, Kekerasan (sadisme), Diskriminasi (SARA, gender, stereotipe), Agama (intoleransi, pelecehan, penodaan, penistaan), Narkoba, dan perjudian,” pungkasnya.