Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Virgoun Sambangi Polda Metro, Bakal Dikonfrontir dengan Tenri Anisa dan Inara
17 Oktober 2023 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya kembali mengagendakan konfrontir antara pelapor Tenri Anisa dan dua orang pihak terlapor, Virgoun dan istrinya, Inara Rusli .
ADVERTISEMENT
Pihak Inara, dalam hal ini kuasa hukumnya yakni Arjana Bagaskara, tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB.
Kemudian Tenri hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 15.40 WIB. Sepuluh menit kemudian Virgoun tiba di lokasi.
Virgoun tidak banyak bicara ketika tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia akan memberikan pernyataan setelah menghadap penyidik.
Konfrontir sebelumnya dijadwalkan pada 4 Oktober lalu. Namun kala itu para pihak berhalangan hadir karena kesibukan masing-masing.
"Jadi kami mendapatkan konfirmasi dari penyidik bahwa dua orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami berhalangan hadir, jadi saya juga tidak menghadirkan klien kami," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, saat itu.
ADVERTISEMENT
Sandy mengatakan Virgoun sebetulnya sudah siap menghadiri agenda tersebut. Hal itu dibuktikan dengan Virgoun yang sudah menunda pekerjaannya.
Tenri Anisa Laporkan Virgoun dan Inara Rusli
Tenri Anisa sebelumnya melaporkan Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.
Virgoun dan Inara dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE.