VISI Bantah Dapat Undangan Debat Terbuka dari AKSI

9 April 2025 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) membantah mendapat undangan debat terbuka dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Sebelumnya, AKSI menyebut bakal menggelar debat terbuka pada Kamis (10/4) dengan mengundang VISI, FESMI (Federasi Musisi Seluruh Indonesia) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
ADVERTISEMENT
Debat terbuka ini berpusat pada bahasan soal UU Hak Cipta. Namun, VISI sama sekali tak diberi tahu sebelumnya.
"Kami ingin menegaskan bahwa hingga saat ini, VISI tidak ada sangkut pautnya dengan acara debat tersebut dan kami tidak pernah mendapat ajakan secara resmi untuk hadir," tulis VISI lewat Instagram.
VISI bantah dapat undangan resmi dari AKSI. Foto: Instagram @vibrasisuaraindonesia
VISI memastikan tak bakal hadir karena menduga namanya telah dicatut oleh AKSI.
"Nama kami telah dicatut tanpa izin dan oleh karena itu, kami menolak hadir," lanjutnya.
Menurut VISI, sebuah undangan harus disampaikan dengan cara pantas dan profesional.
"Jika ada pihak yang benar-benar ingin mengundang kami dalam sebuah forum terbuka, ada cara yang lebih pantas dan profesional untuk menyampaikannya. Bukan lewat kabar sepihak di media," tulis VISI.
ADVERTISEMENT
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

FESMI Juga Bantah Diundang AKSI

Hal serupa juga diungkap FESMI. Terkait undangan diskusi tanggal 10 April 2025, FESMI mengaku tidak tahu menahu dan tidak diberi tahu sebelumnya.
"Kami tidak ada agenda diskusi dan tidak ada undangan resmi yang mengajak FESMI untuk berdiskusi," kata salah satu perwakilan FESMI.
FESMI menyarankan AKSI harus terlebih dahulu mempersiapkan dengan matang, dan melakukan konfirmasi agar acara berjalan lancar.
"Seharusnya upaya seperti ini, dipersiapkan dan dibicarakan terlebih dahulu, lalu dikonfirmasikan kepada para undangan sebelum namanya dicatut dan disampaikan ke publik," tutur perwakilan FESMI.
Apabila jadi digelar, debat terbuka ini akan jadi kali pertama AKSI bertemu dengan VISI, setelah putusan kasus Ari Bias dan Agnez Mo menuai pro dan kontra dari musisi.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, AKSI sangat mendukung direct license dari pencipta lagu ke penyanyi. Sementara VISI memperjuangkan revisi 5 Pasal dalam UU Hak Cipta yang dipermasalahkan oleh para anggota VISI.
Kelima Pasal tersebut adalah Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.