Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wanda Hamidah Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suami
23 Mei 2022 18:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karena kasus ini, Wanda harus bersedia untuk dipanggil ke Polres Metro Depok. Pihak kepolisian pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Wanda.
"Sudah (memanggil Wanda Hamidah ). Kita sudah komunikasi juga yang kita butuhkan," ungkap AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5).
Yogen juga mengungkapkan bahwa Wanda harus segera hadir untuk diperiksa. Ia membeberkan kapan jadwal pemeriksaan Wanda Hamidah.
"Rencana hari Jumat atau hari Senin depan," tuturnya.
Kasus perusakan yang dilakukan Wanda Hamidah dan dilaporkan oleh Daniel Patrick ini berkaitan dengan anak mereka, Malakai Ali Schuldt Hadi. Wanda dikatakan merusak rumah Daniel karena mencari keberadaan Malakai.
Saat ini, Daniel menyatakan bahwa Malakai masih berada di rumahnya. Malakai enggan kembali ke rumah Wanda karena masih trauma.
ADVERTISEMENT
Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel. Bukan cuma perusakan rumah, tapi ada juga memasuki kediaman tanpa izin dan penistaan.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.