Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wanda Harra Akan Diperiksa Hari Ini, Buntut Kasus Pakai Cadar saat Hadiri Kajian
29 Agustus 2024 9:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Stylist Wanda Harra diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8). Pemeriksaan Wanda berkaitan dengan laporan pria bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri. Ia merupakan seorang lawyer muslim yang merasa sakit hati atas tindakan yang dilakukan Wanda.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wanda Harra dikecam netizen di media sosial karena memakai cadar di acara kajian Ustaz Hanan Attaki. Ia juga duduk di saf perempuan.
Ia tak sendirian menghadiri acara tersebut. Dari sejumlah video yang tersebar di media sosial, Wanda terlihat datang bersama Nagita Slavina, Shandy Purnamasari, Syahnaz Sadiqah dan lain-lain.
Karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya bakal memeriksa semua pihak yang terkait dengan penyelidikan perkara tersebut.
"Saat ini tim penyelidik telah melakukan olah TKP klarifikasi saksi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Ade Ary.
Tak hanya Wanda Harra sebagai terlapor, Polisi, menurut Ade Ary juga akan memanggil beberapa pihak lain. Pihak yang akan diperiksa seperti pihak event organizer, Ustaz Hanan Attaki selaku pengisi acara, hingga para peserta kajian yang ikut berfoto dengan Wanda, seperti Nagita Slavina.
"Iya (semua) yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan akan dimintai keterangan Kamis ini," ungkap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Laporan terkait tindakan Wanda Harra sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Laporan itu masuk pada tanggal 24 Juli 2024. Kini perkaranya ditangani pihak Polda Metro Jaya.
Terkait permasalahan itu, Wanda Harra sendiri sudah melakukan permintaan maaf di media sosial. Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kurangnya ilmu agama yang ia miliki.