Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
24 Juli 2024 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Stylist Wanda Harra dilaporkan terkait kasus penistaan agama oleh pria bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri. Ia merupakan seorang lawyer muslim yang merasa sakit hati atas tindakan yang dilakukan Wanda.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Laporan itu masuk pada tanggal 24 Juli 2024.
"Saya mengatasnamakan pribadi dan mengatasnamakan umat muslim dari tim hukum muslim merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ucap Rizky saat dijumpai di Bareskrim Polri usai membuat laporan.
"Insyaallah agenda kami melaporkan saudara Irwansyah dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," imbuhnya.
Rizky kemudian menjelaskan soal bukti yang ia bawa untuk melaporkan Wanda. Ia menyebutkan soal Wanda yang memakai cadar ke acara kajian Ustaz Hanan Attaki. Padahal, ia merupakan seorang laki-laki.
"Di dalam UU ataupun pasal penistaan agama, itu ada tercantum namanya penyalahguna, yang bersangkutan pakai cadar, pakai jilbab, datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki, dan duduk di saf perempuan," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia. Oleh karena itu, menurut kajian kami itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," imbuhnya.
Wanda Harra sendiri sebelumnya sudah melakukan permintaan maaf di media sosial. Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kurangnya ilmu agama yang ia miliki.
Kendati demikian, Rizky tetap melaporkan Wanda ke polisi. Sebab menurutnya, apa yang dilakukan Wanda alias Irwansyah sudah menyakiti hati banyak umat muslim.
"Jadi meminta maaf tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Beliau sudah melakukan kesalahan dan menyakiti umat Islam, perlu sanksi sosial. Ini sebagai bentuk pelajaran bagi mereka yang punya penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wanda Harra dikecam netizen di media sosial karena memakai cadar di acara kajian Ustaz Hanan Attaki. Ia juga duduk di saf perempuan.
Ia tak sendirian menghadiri acara tersebut. Dari sejumlah video yang tersebar di media sosial, Wanda terlihat datang bersama Nagita Slavina, Shandy Purnamasari, Syahnaz Sadiqah dan lain-lain.