Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Zul Zivilia Berencana Tempuh Jalur Hukum Usai Diisukan Akan Dihukum Mati
5 Juni 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Zul Zivilia , Laode Umar Bonte, mengatakan kabar kliennya akan dijatuhi hukuman mati tidaklah benar. “Jadi itu mengada-mengada,” kata Laode Umar Bonte di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Laode Umar Bonte menyatakan, Zul Zivilia sudah mengetahui mengenai isu ia akan dijatuhi hukuman mati. Ia sempat menceritakan mengenai kabar itu saat bertemu dengan kliennya. Zul, menurut Laode Umar Bonte, menanggapinya santai. “Ketawa aja,” ucapnya.
Namun, Laode Umar Bonte mengatakan, Zul Zivilia memikirkan nasib keluarganya. Karena itu, Zul berpesan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi terkait kabar bahwa dirinya akan dihukum mati.
“Dia menitipkan sama saya, ‘Tolong sampaikan pada masyarakat bahwa isu itu tidak benar. Sampaikan ke istri saya, anak-anak, dan orang tua saya bahwa informasi itu tidak benar’,” tutur Laode Umar Bonte.
Laode Umar Bonte menyatakan, Zul juga memintanya untuk memberikan peringatan kepada pelaku penyebar hoaks ia akan dihukum mati. Zul ingin para pelaku meminta maaf dan menghapus unggahannya.
ADVERTISEMENT
“Kalau tidak langkah hukum akan segera kita ambil. Itu yang ditekankan Bang Zul,” tuturnya.
Laode Umar Bonte mengungkapkan Zul berencana menempuh jalur hukum karena ia tidak ingin keluarganya berpikir yang macam-macam setelah mendengar kabar hoaks itu. “[Kata Zul], ’Supaya anak-anak dan istri saya tidak stres,’ gitu,” ucapnya.
Istri Tanggapi Kabar Musisi Zul Zivilia Akan Divonis Mati
Laode Umar Bonte mengatakan pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada pelaku penyebar kabar bahwa Zul akan dihukum mati untuk meminta maaf pada keluarga kliennya. “Kalau tidak kami akan laporkan,” ujarnya.
Laode Umar Bonte menuturkan pihaknya sudah menyiapkan data terkait rencana melaporkan penyebar kabar miring soal Zul ke polisi. Ia mengaku sudah melacak beberapa akun. “Saya rasa akun itu bisa dilacak. Ada beberapa yang kita sudah lacak,” katanya
ADVERTISEMENT
Sementara itu, istri Zul, Retno Paradinah, kesal setelah mengetahui kabar hoaks mengenai suaminya akan dihukum mati. Apalagi kabar tersebut telah didengar oleh anggota keluarganya.
Kabar hoaks mengenai Zul akan dihukum mati, menurut Retno, membuat keluarga sedih dan bertanya-tanya. “Padahal, sebelumnya sudah dijawab kalau tidak dieksekusi mati. Cuma, kan, namanya [orang] penasaran, kan,” ucapnya.
Polisi menangkap Zul pada 1 Maret 2019 di apartemen yang ada di kawasan Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Saat menangkap Zul, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi, dan uang Rp 1,4 juta.