Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Variety show SBS, ‘Law of the Jungle ’, tengah terseret kontroversi, karena mengambil dan mengonsumsi kerang raksasa yang hampir punah di Thailand. Pihak SBS kemudian memberikan pernyataan khusus untuk Lee Yul Eum, yang memburu kerang tersebut.
ADVERTISEMENT
Pihak produksi ‘Law of the Jungle’ meminta maaf atas masalah yang ditimbulkan. Pihaknya mengatakan tengah melakukan investigasi internal terkait kasus ini.
“Kami sangat meminta maaf sekali lagi untuk masalah ini. Setelah menerapkan investigasi internal yang menyeluruh, SBS akan mengambil langkah-langkah kuat mengikuti temuan (investigasi),” ujar pihak produksi pada Senin (8/7).
“Kami juga akan mengambil posisi memikul tanggung jawab maksimal, sehingga Lee Yul Eum tidak akan terpengaruh secara negatif,” tambahnya seperti dikutip dari Soompi.
Variety show ‘Law of the Jungle ’ baru-baru ini dikritik karena mengambil dan memasak kerang yang terancam punah di Thailand, pada episode yang tayang 29 Juni. Lalu sebagai tanggapan, tim produksi secara resmi meminta maaf dan menjelaskan bahwa mereka tidak sepenuhnya diberitahu tentang peraturan setempat.
ADVERTISEMENT
Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan sebuah laporan baru-baru ini. Dalam laporan itu mengatakan bahwa tim ‘Law of the Jungle’, telah mengirim dokumen resmi pada Maret ke Departemen Pariwisata Thailand mengenai informasi syuting episode tersebut.
Surat itu memperlihatkan tanda tangan produser SBS, Cho Yong Jae. Dokumen itu menyatakan, "Kami pusat penyiaran SBS dengan ini setuju dan mengakui hal-hal berikut: Sepanjang syuting, tidak akan ada pembuatan film dan rekaman perburuan di Thailand."
Dokumen tersebut berbeda dari permintaan maaf resmi mereka, yang menyatakan, "Kami dengan tulus meminta maaf karena tidak mengetahui sepenuhnya peraturan lokal mengenai kerang raksasa di Thailand, dan kami akan lebih memperhatikan tindakan kami di waktu yang akan datang."
Media seperti Bangkok Post dan Channel News Asia melaporkan, Departemen Taman Nasional Hat Chao Mai telah meminta agar pihak berwajib menyelidiki kasus tersebut, termasuk para pemain dan kru 'Law of The Jungle '.
ADVERTISEMENT
Kerang raksasa yang dikonsumsi itu digolongkan sebagai spesies yang terancam punah di Thailand sejak 1992. Jika ada yang memanennya, maka akan dikenai denda 40 ribu Baht (sekitar Rp 18 juta) atau hukuman penjara hingga empat tahun.