Seungri Siap Jalani Persidangan di Pengadilan Militer

7 Juli 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
zoom-in-whitePerbesar
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
ADVERTISEMENT
Seungri akan kembali menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan terkait perjudian dan prostitusi yang telah terlibat sejak 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Kali ini ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Komando Angkatan Darat karena tengah menjalani wajib militer.
Sebelumnya, mantan personel Bigbang ini didakwa dengan tuduhan perjudian di beberapa negara termasuk Las Vegas, selama 3,5 tahun sejak Desember 2013. Ia juga didakwa karena tidak memberikan laporan awal peminjaman dana untuk berjudi dalam mata uang USD.
Tak hanya itu, Seungri mendapat tuntutan dengan dugaan telah mengatur prostitusi untuk investor luar negeri, pada September 2015 hingga Januari 2016. Ia juga didakwa bersalah terkait penyebaran foto seorang wanita melalui Kakao Talk.
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Sejumlah dugaan ini diakui CEO Yuri Holdings, Yoo In Seok, yang mengelola Monkey Museum bersama Seungri. Pengakuan itu disampaikan Yoo In Seok pada 15 Mei lalu, dalam sidang pertama yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
ADVERTISEMENT
Seorang karyawan wanita berinisial Ms. Choi juga datang ke pengadilan dan mengakui fakta bahwa ia terlibat dalam dugaan perdagangan seks.
Dilansir News1, ada sekitar delapan dakwaan pelanggaran terhadap Seungri yang akan disidangkan. Berikut di antaranya:
1. Pelanggaran Undang Undang tentang Hukuman Berat, terkait Kejahatan Ekonomi Khusus.
2. Pelanggaran UU Sanitasi Makanan.
3. Pelanggaran UU Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.
4. Perekaman terkait Penggunaan Kamera.
5. Pelanggaran UU tentang Hukuman Perdagangan Seks Berat.
6. Pelanggaran terhadap UU Valuta Asing.
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Sebelumnya pada Januari lalu, Seungri sudah dibawa ke pengadilan tanpa penahanan fisik. Namun, tanggal persidangan selanjutnya belum dapat dipastikan karena Seungri menjalani wajib militer pada 9 Maret lalu.
Oleh karena itu, Departemen Kriminal ke-26 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memindahkan persidangan ke Pengadilan Militer Umum dari Komando Korps Kelima pada 15 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Namun, Pengadilan Militer Umum dari Komando Korps ke-5 tidak secara langsung bertanggung jawab, dan kembali memindahkan kasus Seungri ke Pengadilan Militer Umum Komando A angkatan Darat.
Alasan pasti pemindahan tersebut tidak diketahui, tetapi keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan besarnya masalah kasus Seungri.
Laporan: Thahira