Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Main Judi Online, Apa Kata Psikolog?
22 Juni 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan ada sekitar 2,37 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Yang bikin miris, sekitar dua persen atau 80 ribu anak di bawah 10 tahun dilaporkan ikut menjadi pemain judi online.
ADVERTISEMENT
"Data demografi pemain judi online usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi," kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).
Ada juga pemain judi online dari kelompok usia 10-20 tahun, yang jumlahnya sekitar 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang.
Jumlah uang yang dipertaruhkan dalam judi online juga beragam. Pada kelompok menengah ke bawah mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, dan kelas menengah ke atas berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 40 miliar.
Kok bisa anak-anak sampai terpapar bermain judi online? Simak penjelasan dari psikolog di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Kata Psikolog soal Anak Jadi Pemain Judi Online dan Pencegahan yang Bisa Dilakukan
Banyaknya anak yang menjadi pemain judi online membuat orang tua harus jadi ekstra waspada. Psikolog Keluarga dan Anak, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menyebut judi online sampai dimainkan oleh anak karena kebanyakan disamarkan dalam bentuk seperti game.
“Ada platform judi online yang disamarkan dalam bentuk seperti game, sehingga anak bisa saja ikutan main tanpa sadar kalau itu judi,” tutur Vera kepada kumparanMOM.
Vera juga menyoroti kurangnya pengawasan dari orang tua dalam menyeleksi apa yang dimainkan oleh anak-anaknya lewat gadget. Serta, apakah aplikasi-aplikasi permainan yang diunggah sudah sesuai dengan usianya atau belum.
Karena situasi anak bermain judi online sudah semakin memprihatinkan, Vera meminta pemerintah perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi atau platform judi online. Seperti melarang atau menghentikan kehadirannya (banned) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Orang tua juga perlu lebih melek aplikasi. Cari tahu apa yang dikonsumsi anak dan batasi sesuai usia. Mulailah awas ketika anak meminta uang untuk keperluan main gamenya,” jelas psikolog dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia itu.
Bila anak sudah cukup besar, Anda bisa menanamkan pemahaman ini dengan diskusi yang harus berkali-kali dilakukan. Tentunya, perlu disesuaikan ya dengan usia anak ketika diajak berdiskusi tentang hal ini.
“Sertakan penjelasan logis yang dapat dipahami anak. Isu judi online yang sedang ramai sekarang ini juga bisa dijadikan topik diskusi dengan anak tentang apa bahayanya judi,” tutup dia.