Alami Pembekuan Darah Setelah Melahirkan, Kapan Perlu ke Dokter?

24 Oktober 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sakit perut setelah melahirkan.. Foto: TORWAISTUDIO/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sakit perut setelah melahirkan.. Foto: TORWAISTUDIO/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Setelah melahirkan, wanita mempunyai risiko mengalami perdarahan. Sebagian besar kondisi ini normal terjadi akibat lepasnya lapisan rahim ibu. Namun tidak semua darah yang keluar berbentuk cair. Beberapa darah justru mengalami penggumpalan atau pembekuan, dan terjadi sampai enam minggu setelah melahirkan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Mom Junction, gumpalan darah biasanya mirip seperti buah plum atau bola golf. Warna nya pun juga bervariasi, bisa berwarna merah terang, merah tua, hingga kecokelatan. Di samping itu, pembekuan darah setelah melahirkan biasanya juga disertai dengan pembengkakan di satu kaki, perubahan warna kulit, dan kulit terasa lebih hangat saat disentuh.
Ilustrasi Pembekuan Darah. Foto: Shutterstock
Studi terbaru juga mengungkapkan bahwa melahirkan dengan operasi caesar memiliki risiko lebih tinggi mengalami pembekuan darah pascamelahirkan. Oleh karena itu, sebelum melahirkan ibu perlu melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencegah berbagai komplikasi, termasuk penggumpalan darah.
Meski normal terjadi, penggumpalan darah setelah melahirkan juga bisa berbahaya untuk kesehatan ibu. Lantas, gejala apa saja yang perlu diwaspadai?

Gejala Pembekuan Darah yang Perlu Diwaspadai

Mengutip Cleveland Clinic, beberapa gejala pembekuan darah yang memerlukan perawatan dokter, yaitu:
Ilustrasi wanita sakit dan demam. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Meski pembekuan darah setelah melahirkan sulit dicegah, tetapi ada beberapa yang dipercaya bisa mengurangi risiko tersebut, seperti banyak minum air putih, hindari melakukan banyak aktivitas setelah melahirkan, tidak menyentuh bekas luka melahirkan untuk mencegah perdarahan, dan posisi kaki lebih tinggi saat duduk atau berbaring.