Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Catat Moms, Ini 3 Jenis Vaksin yang Akan Masuk ke Imunisasi Wajib Anak
19 April 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ada 11 jenis imunisasi yang wajib untuk anak secara nasional. Tahun 2022 ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambahkan 3 jenis vaksin lainnya sebagai imunisasi wajib anak nasional yaitu, rotavirus (RV), PCV dan HPV. Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Dr. Prima Yosephine, MKM.
“Secara bertahap pemerintah akan melakukan perluasan pengenalan 3 vaksin secara nasional, yaitu vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru. Kemudian, imunisasi HPV yang berguna untuk mencegah kanker leher rahim atau serviks. Lalu, imunisasi rotavirus yang berguna mencegah diare yang disebabkan oleh virus rota,” jelas dr. Prima dalam acara Webinar Pekan Imunisasi 2022 yang digelar IDAI Senin (18/4).
Mekanisme Pemberian Vaksin HPV, PCV dan RV untuk Anak
Vaksin HPV
ADVERTISEMENT
Vaksin HPV (human papillomavirus) sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak lama. Namun, penggunaan vaksin HPV ini belum memasuki tahap nasional karena baru ada di sekitar 20 kabupaten dan kota di Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya. Mulai tahun 2022, pemerintah berencana memperluas pengenalan vaksin HPV dan menjadikannya imunisasi wajib bagi anak secara nasional.
Rencana perluasan vaksin HPV akan dimulai pada Agustus 2022, yang bertepatan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Vaksin HPV berguna untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks pada wanita. Oleh karena itu, sasaran vaksin HPV adalah anak-anak perempuan usia kelas 5 dan 6 SD.
“Vaksinasi HPV itu kita berikan kepada seluruh siswi kelas 5 dan 6 SD, diberikan sebanyak 2 kali. Dosis pertama diberikan kepada siswi kelas 5 dan dosis kedua diberikan saat kelas 6,” kata dr. Prima.
Vaksin PCV
ADVERTISEMENT
Vaksin PCV sudah digunakan di beberapa provinsi di Indonesia sejak tahun 2017. Rencananya, vaksin yang berguna untuk mencegah radang paru ini akan mulai diperluas menjadi vaksin wajib bagi anak pada Juli 2022 mendatang. Vaksin PCV akan diberikan sebanyak 3 kali pada bayi, yaitu dosis pertama pada usia 2 bulan, dosis kedua saat usia 4 bulan, kemudian booster saat si kecil berusia 12 bulan.
Vaksin RV
Vaksin rotavirus atau RV yang dapat mencegah penyakit diare akan mulai diperluas pada Juli 2022. Imunisasi ini akan diberikan sebanyak 3 kali pada bayi. Dosis pertama saat bayi berusia 2 minggu, dosis kedua pada usia 8 minggu, serta dosis ketiga saat si kecil berusia 12 minggu, Moms.
ADVERTISEMENT